BUPATI GRESIK SALURKAN BANTUAN USAHA BAGI WARGA DESA GREDEK



Gresik_Nuswantoropos.com Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gresik menyerahkan bantuan bagi 31 warga kurang mampu di Desa Gredek, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, Selasa (18/10/2022).

Sebagai lembaga pengelola zakat, Baznas melakukan pengumpulan sekaligus mendistribusikan zakat kepada mustahik (penerima zakat), salah satu programnya yakni berupa bantuan usaha. Selain itu, penyaluran bantuan tersebut juga bagian dari realisasi program Bupati Gresik dalam menekan angka kemiskinan.


Jenis bantuan yang disalurkan kepada masyarakat bervariasi, mulai dari modal usaha, rombong, etalase dan bedah usaha (renovasi tempat usaha).

Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik usai menyerahkan bantuan mengungkapkan, bahwa penyaluran bantuan berupa modal usaha tersebut bersumber dari pengumpulan zakat yang dihimpun oleh Baznas. Sehingga diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat agar terus produktif.

"Program Baznas ini sangat luar biasa. Sebab mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Dan hari ini telah disalurkan hasil pengumpulan zakat kepada masyarakat desa Gredek," kata Gus Yani.

Gus Yani juga memberikan apresiasi sekaligus menetapkan desa Gredek sebagai pilot project kampung zakat produktif. Diketahui bahwa di desa Gredek melalui Ketua Tim Penggerak PKK mengkoordinir Muzakki di desanya untuk mengumpulkan zakat. Dan ini sudah dua tahun berjalan.

"Program yang dijalankan di Desa Gredek ini juga sangat layak diapresiasi. Sebab mampu mengkoordinir warganya sendiri untuk mengumpulkan zakat. Dan zakat tersebut dipakai untuk membantu masyarakat yang membutuhkan sehingga sangat dirasakan manfaatnya," katanya.

Ditetapkannya desa Gredek sebagai Kampung Zakat Produktif tersebut ditandai dengan soft launching oleh Bupati Gresik. Turut hadir mendampingi Bupati Gresik, yakni Ketua TP PKK Kabupaten Gresik, Ketua Baznas Gresik dan Muspika Kecamatan Duduksampeyan. (Iwan LA)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url