Bersama 3 pilar Polsek Tambaksari Adakan Patroli Penertiban Knalpot Brong



Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya – 3 Pilar Tambaksari terus melakukan penertiban terhadap sepeda motor yang masih menggunakan knalpot brong (tidak standar), Sabtu (24/09/2022)

Kali ini 14 unit sepeda motor dari pengguna jalan raya yang ada di Jl Kedung Cowek Surabaya, kedapatan menggunakan knalpot brong tidak sesuai dengan standard dan berhasil di tindak sesuai pelanggaran di Jalan Kedung Cowek Surabaya.

3 Pilar Tambaksari yang dipimpin oleh Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji,S.E.,S.I.K saat melakukan Pemantauan arus lalin di malam hari memberikan pelayanan kepada masyarakat mendapati seorang pengendara sepeda motor menggunakan knalpot brong tidak sesuai dengan Standar

“Sepeda motor akan ditilang dan saat akan mengambil nanti, pemilik akan kita anjurkan untuk mengganti knalpotnya serta membuat pernyataan untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong tersebut,” ucap Kapolsek Tambaksari Kompol Ari.

Diharapkan dengan tindakan ini nantinya akan menimbulkan efek jera sehingga kedepannya pemilik sepeda motor tidak akan menggunakan lagi knalpot tersebut.

Kapolsek Tambaksari Polrestabes Surabaya Kompol Ari Bayuaji,S.H.,S.I.K.,M.Si. mengatakan ” dihimbau terhadap semua warga pengguna motor di jalan raya agar patuhi semua aturan dan ketentuan yang berlaku sesi dengan UU Lalu Lintas.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url