Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sabu Dari Iran



Pangandaran,- Nuswantoro Pos.com Aksi penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Madasar, Kecamata Cimerak, Pangandaran, Jawa Barat, berhasil digagalkan pada Selasa (15/3).

Aksi penggagalan penyelundupan sabu tersebut di pimpin langsung oleh Dir Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol Johanes Manulang, Kasubdit 1 Narkoba Polda Jabar, dan Anggota dari Polres Pangandaran.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah Mahmoud (25) WN asal Iran, Andri Herdiansyah (29) warga asal Kalensari RT/RW 25/06 Ds. Kondangjajar, Kabupaten Pangandaran, Heri Herdiana (29), Dede Hendra (41), dan juga Niki Sansan alias Cacan (27).


Dari tangan kelima pelaku berhasil diamankan barang bukti  1 Unit Avanza hitam dengan nopol Z 1039 US, 1 unit Avanza putih dengan nopol  Z1358 US, dan 1 unit Honda Mobilio Z 1276 DS, narkoba jenis sabu-sabu.

Kombes Pol Johanes Manulang juga mengungkapkan kronologi penangkapan dan juga penggagalan penyeludupan narkoba tersebut.

“Pada hari Selasa tanggal 15 Maret 2022 diketahui Jam 14.00 WIB telah dilaksanakan penangkapan tersangka penyelundupan Narkoba Jenis sabu oleh Dir Narkoba Polda Jabar beserta Anggota Subdit 1 Narkoba Polda Jabar bertampat Blok Semprong Dsn. Madasari Rt. 043 Rw. 014 Ds. Masawah Kec. Cimerak Kab. Pangandaran dengan tersangka sejumlah 5 orang tersangka”. Ujarnya.

“Pelaku membawa barang bukti jenis sabu tersebut perkirakan langsung dari Iran dengan dasar karung karung pembungkus sabu tersebut masih bertuliskan Arab”, sambungnya.

“Setelah di tkp pada saat perahu yang membawa barang bukti sampai di pinggir pantai dan akan dilakukan penjemputan oleh pelaku lain yang di perkirakan kurir narkoba, rombongan ditnarkoba Polda Jabar beserta lainnya segera melakukan penyergapan”, jelasnya.

Kemudian atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti langsung di amankan ke Polda Jabar memakai kendaraan jenis Truk Nopol F 8210 YD Supir Saripudin.

Narkoba yang berhasil di amankan sejumlah 66 karung dengan berat total 1 ton. Barang bukti perahu (sea gipsy) saat ini di amankan di satpolairud Pangandaran sementara pelaku dan kendaraan diamankan di Polda Jabar. Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pangandaran. (Red)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url