Polsek Klari Gelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes




Polsek Klari bersama personil gabungan TNI-POLRI dan Intansi terkait gelar apel malam yang beralamat di mako polsek klari dilanjutkan giat operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dan KRYD di malam hari serta penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah kecamatan klari karawang, Sabtu malam (12/02/2022).


Menurut Kapolsek Klari, KOMPOL Ricky Adipratama. SH, SIK, MM giat ini dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dan KRYD serta pembagian masker ke masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Klari di era pandemi Covid-19.

Route kegiatan malam ini yaitu Jalan raya klari, Perum Kartika Residence, Perum De'Kraton Desa Pancawati Kecamatan Klari dan Jalan raya kosambi - Telagasari dengan sasaran Kedai Kuliner,kerumunan warga yang tidak menerapkan prokes covid-19 denan kekuatan 14 personil gabungan baik TNI-POLRI dan intansi terkait. 

“Memberikan himbauan kepada Tempat Makan, Cafe, Restoran dan Angkringan, terkait aturan selama PPKM Level 2 di Kabupaten Karawang,” ujar Kapolsek Kompol Ricky Adipratama


Selain itu, petugas lainnya  memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5M (Menjauhi Kerumunan, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Membatasi Mobilitas).

Mereka juga membubarkan masyarakat yang masih di luar rumah atau sedang nongkrong tanpa alasan yang jelas.

 
“Kami melakukan teguran dan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat yang yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” Pungkas Kapolsek Klari Kompol Ricky (Lex)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url