Budak Sabu Asal Surabaya, Diciduk Polisi



Surabaya, NusawantoroPos.com -  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus gencar memerangi peredaran Narkoba di wilayah hukum nya, karena Narkoba bisa merusak generasi anak bangsa,  Kini Satresnarkoba Polres Tanjung Perak berhasil menangkap Seorang Pria di rumah nya di Jalan jeruk kel jeruk Lakarsantri surabaya.

Berawal, Anggota kami mendapat informasi dari masyarakat.

Dengan gerak cepat, anggota kami melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

"Alhasil. Anggota kami berhasil mengamankan Saudara EW bin EP di Rumahnya." Kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Hendro Utaryo, SH. Selasa (9/11)

"Selanjutnya, pada saat tersangka di lakukan pengamanan dan pengeledahan di TKP (Tempat kejadian Perkara) Tersangka kedapatan membawa barang bukti 1 (satu) buah pipet  kaca,1 (satu) alat hisap atau biasa di sebut bong yang terbuat dari botol plastik merek larutan,1 (satu) buah sekrop yang terbuat dari sedotan plastik, 1 (satu) buah korek gas. 

"Kini tersangka beserta barang bukti kami bawa ke Mapolres Tanjung Perak Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut." Terangnya

"Atas perbuatanya Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika." Pungkasnya
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url