Targetkan Kelengkapan Pelaporan Metadata OPD Rampung di Tahun 2026 Diskominfo Kota Kediri Lakukan Evaluasi dan Review Statistik Sektoral
Kediri,- Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo),Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melaksanakan Evaluasi dan Review Statistik Sektoral untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, penanggung jawab statistik sektoral OPD berjumlah 38 orang, Jum'at (28/11/2025)
Saat ditemui awak media Nuswantoropos.com Kepala Diskominfo Kota Kediri, Rony Yusianto, mengatakan," Penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral harus memenuhi proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis. Untuk itu pihaknya melakukan kegiatan dengan agenda evaluasi pelaporan kegiatan statistik OPD, pemenuhan rekomendasi statistik, serta kelengkapan metadata sesuai standar yang berlaku bersama narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kediri."Katanya
"Output dari kegiatan statistik sektoral yaitu sebuah data yang di dalamnya memuat informasi, yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan sesuai dengan kebutuhan pengguna.
"Berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, data yang dihasilkan harus memenuhi empat prinsip, antara lain:
1. Standar data yang mencakup konsep, definisi, klasifikasi, ukuran dan satuan,
2. Metadata, merupakan informasi baku yang menggambarkan detail suatu data.
3. Interoperabilitas, untuk memastikan data dapat dibagi pakai kan antar sistem elektronik
4. Kode referensi, yakni memastikan setiap data memiliki identitas yang unik.
"Penyelenggaraan statistik sektoral harus dilaksanakan secara sistematis dan komprehensif, sehingga menghasilkan data yang berkualitas. Data yang berkualitas dapat menjadi rujukan, dasar perencanaan, pengambilan keputusan, serta evaluasi program pembangunan agar tepat sasaran," ujarnya.
Ia mengungkap masih terdapat OPD yang belum melakukan input data pada Aplikasi Romantik. Ia mengimbau agar segera melaporkan kegiatan statistik sektoralnya secara lengkap pada tahun mendatang.Mengingat kegiatan statistik sektoral menjadi bagian dari evaluasi Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat melalui EPSS.
"Sebanyak 19 kegiatan statistik sektoral telah melaporkan metadata kepada Walidata. OPD yang belum melengkapi metadata dimohon segera melakukan pelaporan agar dapat diunggah ke laman Indah BPS," katanya.
Dengan diselenggarakannya pertemuan tersebut, Rony berharap dapat memperkuat komitmen OPD dalam menghadirkan data sektoral yang lebih baik, akurat, dan bermanfaat bagi pembangunan Kota Kediri."Pungkasnya. (Herry)


