Rayakan Ulang tahun, Bani Sosialisasikan Peran Sebagai Penyelesai Sengketa Bisnis




SURABAYA, Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) merayakan ulang tahun ke 48 dan ulang tahun ke 44 untuk BANI Surabaya pada Senin (1/12/2025) di hotel JW Marriot Surabaya. 


Dalam peringatan ulang tahun ini, BANI mengundang para stake holder yang terkait bisnis untuk mensosialisasikan  lagi peran BANI sebagai pilihan terbaik dalam Penyelesaian sengketa bisnis. 
Dalam seminar ini hadir sebagai pembicara Dr. Bambang Widjojanto, arbiter BANI, Prof. Ahmad M. Ramli dewan pengawas BANI dan Dr. Eko D. Prasetiyo Wasekjen BANI. 

Kemudian ada pula narasumber Prof. Tommy Ilyas Dewan Penasihat BANI, Prof. Yohanes Sogar Simamora Dewan Pengawas BANI Surabaya dan Ira A. Eddymurthy seorang Arbiter BANI. 
Ketua BANI, Dr. Anangga W. Roosdiono mengatakan, saat ini BANI berpusat di Jakarta, adapula dibentuk BANI Surabaya dan Bani Medan. Melalui seminar nasional Arbitrase ini, Anang berharap keberadaan BANI bisa semakin di pahami oleh masyarakat, jika ada penyelesaian sengketa bukan hanya di pengadilan, tapi bisa lewat BANI. 

BANI juga menangani penyelesaian UMKM, menurut Anang, seringkali pengusaha kecil itu takut lari ke pengadilan, makanya dengan ke hadirnya BANI sangat bisa membantu UMKM dalam penyelesaian sengketanya. (Samisri)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url