Nasib Laporan Dugaan Maladministrasi Sidoarjo Ditentukan Pagi Ini di Ombudsman
SURABAYA – Agenda penting proses klarifikasi laporan masyarakat di Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur akan berlangsung hari ini, Senin pukul 10.00 WIB, (8/12), Pagi. dengan fokus utama permintaan keterangan/klarifikasi dari Dinas P2CKTR serta Dinas PU-BMSDA Sidoarjo.
Proses permintaan keterangan ini merupakan tindak lanjut serius atas laporan masyarakat terkait pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo.
Pagi ini, nasib laporan maladministrasi di Sidoarjo dipertaruhkan. Pelapor Imam Syafi'i mendesak agar pertemuan ini berjalan lancar dan transparan, bukan sekadar basa-basi administratif. Ia menuntut akuntabilitas penuh dari dinas terkait, berharap Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jatim segera mengeluarkan rekomendasi tegas yang mengikat Bupati Sidoarjo dan jajaran dinasnya untuk bertindak nyata.
"Saya berharap hari ini dinas-dinas terkait bisa kooperatif dan hadir, sehingga pemeriksa Ombudsman RI Perwakilan Jatim bisa segera melihat duduk perkaranya secara utuh, memberikan rekomendasi, dan permasalahan pelayanan publik yang saya adukan dapat segera diselesaikan secara adil oleh Bupati," ujar Imam Syafi'i.
Melalui surat resmi tertanggal 26 November 2025, Ombudsman Jatim meminta kehadiran OPD Sidoarjo sebagai wujud ketaatan pada UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.
"Kehadiran atau ketidakhadiran kedua dinas hari ini, menjadi tolok ukur komitmen Pemkab Sidoarjo terhadap transparansi dan responsivitas keluhan warga," Pungkasnya


