Mediasi Kasus Bullying di SDN Ngampelsari Buntu, Orang Tua Korban Ajukan Dua Tuntutan Tegas
Sidoarjo,—10 Desember 2025. Penanganan kasus bullying yang menimpa siswi SDN Ngampelsari, Kecamatan Candi, berinisial S.A.S, belum menemukan titik terang. Insiden kekerasan yang terjadi pada 5 Desember 2025 itu diduga melibatkan tindakan penyekapan, pengikatan tangan, serta penyeretan yang dilakukan oleh pelaku berinisial P.
Pagi tadi, Rabu (10/12/2025), sekitar pukul 08.00 WIB, pihak sekolah menggelar mediasi resmi antara orang tua korban dan orang tua pelaku, dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah SDN Ngampelsari, Siti Rumiseh. Namun, mediasi tersebut berakhir tanpa kesepakatan.
Orang tua korban mengajukan dua tuntutan utama, yakni:
1. Pelaku harus dipindahkan (mutasi) ke sekolah lain.
2. Orang tua pelaku yang merupakan tenaga pendidik juga turut dimutasi, demi mencegah tekanan maupun potensi terulangnya peristiwa serupa.
Kedua tuntutan itu belum mendapat persetujuan dari pihak pelaku sehingga mediasi dinyatakan deadlock.
Di sisi lain, pihak kepolisian yang menangani laporan orang tua korban melalui Kanit Reskrim PPA Polresta Sidoarjo, Iptu Utun SH, saat dikonfirmasi awak media belum dapat memberikan statement resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Hingga kini, publik dan para wali murid masih menunggu langkah tegas pihak kepolisian serta kebijakan sekolah dalam memastikan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan. Sulton. (Red)


