Anggaran Desa Terealisasi Penuh, Infrastruktur Jalan Dusun Kateng Dhalem Desa Tambak Dipertanyakan, Sampai Sekarang Masih Belum Diperbaiki



Sampang,-Madura  Jawa Timur,-
Awak media menaruh perhatian serius terhadap penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Dusun Kateng Dhelem Desa Tambak Kecamatan Tambak Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang nilainya hampir mencapai Rp 2 miliar. Besarnya anggaran tersebut kini menjadi sorotan publik menyusul kondisi infrastruktur jalan desa yang hingga kini masih rusak dan belum terealisasi perbaikannya.


Berdasarkan data resmi penyaluran Dana Desa dengan pembaruan terakhir pada 13 November 2025, Desa Tambak tercatat menerima Dana Desa dengan pagu Rp 1.891.791.000, yang telah disalurkan 100 persen. Penyaluran dilakukan dalam dua tahap, yakni Tahap I sebesar Rp 865.461.000 dan Tahap II sebesar Rp 1.026.330.000, sementara Tahap III tercatat nihil. Status desa berada pada kategori Berkembang.

Namun, hasil investigasi tim awak media di lapangan menemukan fakta bahwa kondisi jalan di wilayah Dusun Kateng Dhelem Desa Tambak masih mengalami kerusakan cukup serius. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas dan transparansi realisasi Dana Desa, khususnya pada sektor pembangunan infrastruktur.(29/12/25).

Warga setempat yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengaku sangat dirugikan dengan kondisi jalan yang rusak. Selain memperlambat mobilitas, jalan berlubang dan rusak kerap menyebabkan kerusakan kendaraan, terutama sepeda motor yang menjadi sarana transportasi utama warga desa.

“Sudah lama rusak, belum ada perbaikan. Kalau hujan licin, sering jatuh,” ujar salah satu warga.

Atas temuan tersebut, Tim Investigasi awak media segera menindaklanjuti persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai bentuk kontrol sosial dan dorongan transparansi publik. Langkah awal akan diarahkan dengan pelaporan dan permintaan klarifikasi resmi kepada Bupati Sampang selaku pimpinan daerah, serta pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur guna menelusuri dugaan ketidaksesuaian antara anggaran yang telah disalurkan dengan realisasi di lapangan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan Dana Desa benar-benar sesuai peruntukannya, sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan, serta guna mencegah potensi penyimpangan anggaran yang dapat merugikan keuangan negara dan kepentingan masyarakat desa.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Tambak Dusun Kateng Dhelem saatnya dikonfirmasi terkait dana desa oknum kelebu nggak di jawab,
untuk dimintai keterangan terkait realisasi Dana Desa Tahun 2025. Awak media menegaskan akan terus melakukan upaya konfirmasi lanjutan agar prinsip keberimbangan dan transparansi tetap terjaga.

Awak media berharap aparat terkait dapat segera turun tangan melakukan evaluasi dan pemeriksaan, sehingga pembangunan infrastruktur desa dapat segera direalisasikan demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

(Red)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url