Unit Reskrim Polsek Gedangan Berhasil Meringkus dan Menahan Pelaku Pengeroyokan di Karangbong



SIDOARJO,- Nuswantoro pos.com Aksi Pengeroyokan dan atau penganiayaan, seorang penjaga warkop di Desa Karangbong Kecamatan Gedangan pada, Minggu 10 September 2022 sekitar pukul 00.30 WIB, diungkap Unit Reskrim Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo 

Korban adalah Nurwakit (27) Lk, asal Bojonegoro, dia dikeroyok rekannya sendiri saat bersama sama sedang pesta miras dibelakang warkop yang ia jaga

Pelakunya diamankan Unit Reskrim Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo sekira 14 hari usai kejadian.

Tersangka yang dilaporkan korban dan berhasil diamankan 
RSI, (20), Alamat Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo. Lk, (24), Alamat Kecamatan. Balongpanggang  Kabupaten. Gresik. AAW, (24), Alamat Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo. Setelah adanya pemeriksaan dari saksi-saksi saat kejadian, Kini pelaku pengeroyokan bertambah satu orang lagi inisial N.

Awal mulanya, kejadian saat itu sekitar pukul 00.30 Wib pada hari minggu 10 September 2023, Setelah korban dan para tersangka habis minum minuman keras di warkop  " PANDAWA " yang berada di Desa Karangbong  Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo dan saat itu ada kata kata yang di lontarkan oleh korban kepada tersangka sdr RSI yang seperti menghina atau mengejek

Merasa kesal, Tersangka sdr. RSI emosi dan marah dan memukul tembok yang ada di dekat korban sedang duduk melihat tersangka Sdr. RSI marah dan emosi selanjutnya para pelaku yang lain yang masih teman tersangka Sdr. RSI menjadi ikut marah dan emosi 

Selanjutnya secara bersama - sama melakukan pemukulan dan menendang korban yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di kepala, Memar di bagian wajah dan juga mengeluarkan darah di bagian hidung.

“Usai kejadian itu, korban melapor ke Polsek Gedangan dan ditindaklanjuti,” terang seorang saksi 

Anggota Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo yang menerima laporan korban langsung menyelidiki kasus itu. Selanjutnya petugas piket unit Reskrim olah TKP (Tempat kejadian perkara) mengumpulkan bukti-bukti, serta rekaman video Cctv, memeriksa saksi-saksi dan mengantar korban untuk melakukan Visum ET Repertum di RSUD Sidoarjo.

Selanjutnya awak media ini menghubungi Kasi Humas Polresta Sidoarjo untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut sejauh ini sudah sampai dimana, Iptu Tri Novi Handono mengatakan.

" Tahap sidik." Jelasnya singkat 

Hingga berita ini di publikasikan upaya konfirmasi lanjutan ke Kapolsek Gedangan Kompol Rochsul belum ada jawaban. 

(Novi)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url