Terbaru!!! Terjawab Sudah, Gaji Pantarlih Tahap 2 Cair, Ketua PPS Kelurahan Tambak Rejo, Gaji Pantarlih tidak Ada Pemotongan




Surabaya,- Nuswantoro pos.com Terjawab sudah kapan gaji Pantarlih tahap 2 cair, Ketua PPS Kelurahan Tambak Rejo Kecamatan Simokerto tegaskan tidak ada pemotongan.

Pertanyaan kapan gaji Pantarlih tahap 2 cair sedang menjadi sorotan saat ini.
Pantarlih adalah salah satu badan ad hoc yang membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pemilu.
Dibentuk oleh PPS, satu orang Pantarlih berkedudukan di lingkungan tempat pemilihan suara (TPS).


Di Kelurahan Tambak Rejo Surabaya, seluruh petugas Pantarlih akhirnya bisa bernafas lega.

Pasalnya, apa yang ditunggu-tunggu selama ini, yakni pencairan gaji pantarlih sudah di depan mata.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Abdul Hakim Ketua PPS Kelurahan Tambak Rejo Kecamatan Simokerto Surabaya, proses pencairan dimulai hari senin 3 April 2023.

Adapun yang akan mencairkan gaji pantarlih adalah PPS di Kelurahan setempat di bank BRI unit terdekat, Minggu (2 April 2023).

Honor yang akan diterima oleh pantarlih sebesar Rp 2 juta rupiah, sesuai dengan masa kerja mereka yaitu selama dua bulan.

Akan tetapi, pencairan honor ini tidak dilakukan sekaligus, tetapi akan bertahap.
Tahap pertama mulai senin 3 April sebesar Rp 1 juta dan tahap kedua paling lambat tanggal 10 bulan ini sebesar Rp 1 juta.

“Saya berpesan kepada seluruh teman-teman PPS dimanapun agar jangan sampai ada pemotongan honor pantarlih dengan alasan apapun,” tegas Abdul Hakim

Pemotongan hanya diperkenankan untuk pajak penghasilan bagi Pantarlih dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bila ada pemotongan dalam  pembayaran atau penyaluran honor pantarlih, Hakim membuka layanan pengaduan untuk anggota Pantarlih di nomor kontak Whatsapp 08155003506.

Terkait masalah administrasi pencairan honor Pantarlih Hakim sudah mempersiapkan dengan tunai, setelah itu Pantarlih yang sudah menerima memberikan tanda tangan sebagai bukti kalau sudah menerima honor, juga dipersiapkan stempel PPS dan Sekretariat PPS, serta kehadiran seluruh anggota PPS (Ketua,dan 2 orang anggota), serta seluruh sekretariat PPS.

Setiap Pantarlih, dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya harus bertanggung jawab kepada PPS.
Itulah tadi ulasan kapan gaji Pantarlih tahap 2 cair, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Surabaya, tegaskan jangan sampai ada pemotongan untuk gaji Pantarlih. (Novi)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url