DPP AMI Meminta Capres dan Cawapres Mempunyai Visi dan Komitmen Memberantas Korupsi



SURABAYA, – DPP Aliansi Madura Indonesia (AMI) menekankan pentingnya menunjukkan komitmen soal pemberantasan korupsi bagi calon presiden dan calon wakil presiden dan harus menunjukkan program-program yang nyata terkait pemberantasan korupsi.

Baihaki Akbar, S.E, S.H selaku Ketua Umum (Ketum) AMI, seharusnya pasangan capres dan cawapres berikut tim kampanyenya, mestinya mengampanyekan apa saja kebijakan-kebijakan yang mereka ambil terkait reformasi hukum dan pemberantasan korupsi. Menurutnya saat ini hanya tindak pidana korupsi yang sangat lemah dalam penegakan supremasi hukum dan masih banyak yang belum disentuh.

Lebih lanjut Baihaki mengatakan, Yang lebih memprihatinkan lagi telah terjadi kolusi antara eksekutif, legislatif dan yudikatif sehingga kasus-kasus korupsi sulit diatasi. Tidak jarang kolaburasi oknum-oknum di institusi tersebut berjalan tanpa ada tindakan tegas

”Akhir-akhir ini makin maraknya para pelaku tindak pidana korupsi baik dari pusat maupun desa dan dari kalangan DPR, Bupati, Kementerian bahkan dari Kepala Desa,” ucapnya saat ditemui dikantor DPP AMI di Jalan Sulawesi Surabaya, Senin (24/04/2024).

“Kami berharap para calon pemimpin Indonesia mendatang memiliki visi dan misi pemberantasan korupsi sampai zero dan tanpa toleransi karena mengingat hingga saat ini Indonesia darurat korupsi,” imbuh Baihaki menegaskan pada media ini.

Selain itu Ketum AMI mengatakan bahwa salah satu masalah serius dalam pembangunan dan tata kelola pemerintahan belakangan ini adalah korupsi. Ia juga mengingatkan, pemberantasan korupsi akan berjalan dengan baik apabila ada komitmen dan langkah-langkah nyata yang dilakukan oleh pemimpin negara.

“Tanpa keinginan  yang kuat maka pemberantasan korupsi itu akan sangat terpinggirkan. Tentu harapannya capres dan cawapres ini menjadikan gerakan antikorupsi ini sebagai salah satu prioritas program yaitu tergambar di visi, misi dan program mereka,” tutup Baihaki.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url