8 Pasangan di luar nikah terjaring razia saat di dalam Hotel Gubeng Surabaya
Surabaya, – Nuswantoro pos.com Polsek Gubeng menjaring 8 pasangan di luar nikah, saat razia di sebuah hotel di Gubeng Kota Surabaya, Selasa (14/2/2023) malam.
Razia tersebut dilakukan Hari Valentine Pihaknya sengaja mengintensifkan jajaran Polsek perayaan Hari Valentine. Salah satunya yang menjadi atensi adalah potensi meningkatnya aktivitas mesum pasangan di luar nikah.
Kapolsek Gubeng, Kompol SODIK EFENDI, SH mengatakan, ia bersama pihak kecamatan dan Satpol PP melakukan razia patroli di satu hotel Dalam Rangka Valintine day.
“Giat patroli ini hari valentine dan dilakukan karena terdapat aduan dari masyarakat,” kata Kompol Sodik setelah menjaring 8 pasangan di luar nikah.
Kompol Sodik menyampaikan, dari razia ini terdapat 8 pasangan yang kedapatan satu kamar tanpa ada hubungan pernikahan.
“Kami menemukan 8 pasang, dimana tidak sesuai dengan identitas ikatan nikah,” jelasnya.
Menurutnya, dari kedelapan pasangan terdapat 1 orang perempuan
Pada saat kegiatan Operasi Yustisi tersebut Telah didapati sejumlah 19 orang yang terdiri dari 8 pasangan dan 1 orang perempuan.
Dan setelah di lakukan pengecekan dan interogasi di lapangan bahwa 8 Pasangan tersebut bukanlah pasangan Suami Istri,
Terhadap beberapa pasangan rejama tersebut selanjutnya dibawah ke Satpol PP kota Surabaya utk dilakukan Proses lebih lanjut. (Tot)