Polrestabes Surabaya ringkus residivis ranmor
Di momen nataru Polrestabes Surabaya selalu siap siaga menjaga keamanan dan ketentraman kota Surabaya dari tindak kejahatan.
Maraknya curanmor di kota Surabaya semakin membabi buta Lagi - lagi Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mengamankan tindak pidana pencurian 3 unit leptop dan 1 unit handphone serta 2 sepeda motor
Nasib Seorang pria yang berinisial MJR umur 38 tahun kini telah mendekam di deruji Polrestabes Surabaya yang telah melakukan tindak pidana pencurian
AKBP mirzal Maulana memaparkan," penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat telah terjadi adanya pencurian laptop dan handphone
Setelah mendapatkan laporan tersebut Anggota satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti dan melakukan penangkapan pada tersangka MJR ," tuturnya
Aksinya ini di lakukan di jalan keputih ,di jalan sukolilo, jalan mojo, di kampus ITS dan kampus Unair ,Modus yang di lakukan oleh Pelaku yaitu masuk ke dalam kos-kosan atau kampus yang nampak sepi dengan berpura - purauntuk mencari seseorang kemudian pelaku masuk dan mencari kunci kos yang biasanya di selipkan di rak sepatu atau bawah karpet kemudian pelaku langsung masuk kedalam dan mengambil barang - barang tersebut ," tambahnya
Adapun barang bukti yang berhasil raub oleh para tersangka :
1 ( unit ) laptop hp warna krem
1 ( unit ) laptop ACER warna hitam
1 ( unit ) laptop Lenovo warna silver
1 ( unit ) Handphone infinix
1 ( unit ) sepeda motor merk Suzuki satria
1 ( unit ) sepeda motor Yamaha M3
Dari semua barang bukti yang telah di curi oleh tersangka kini langsung di kembalikan pada pemiliknya oleh pihak kepolisian Polrestabes Surabaya," tambahnya
Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya Kini tersangka di jerat dengan pasal 362 KUHP dan pasal 363 KUHP tentang pencurian.( Fik )