Pemusnahan barang bukti sabu dan pil extasy oleh polres pelabuhan Tanjung perak



Surabaya,- Polres Pelabuhan Tanjung Perak khusunya dalam memerangi terhadap narkoba ditunjukkan dengan dimusnahkannya barang bukti narkotika, Rabu 2 Nofember 2022 di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Turut hadir menyaksikan proses pemusnahan barang bukti narkoba Kabid Labfor Polda Jatim, Kepala ,pengadilan Negri Surabaya, Kepala BNNP Jatim, Kepala BNN kota Surabaya, Kepala Kejaksaan Perak,PT Pelindo III, Kepala Otoritas Utama Pelabuhan Tanjung Perak,Kepala Syahbandar Pelabuhan Tanjung Perak, Kepala Bea dan Cukai Tanjung Perak, Kepala kesehatan pelabuhan Tanjung Perak, Kepaal BPOM cabang Suravaya beserta tokoh agama dan masyarakat.



Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto didampingi Kasat Narkiba AKP Hendro Utaryo menjelaskan, dalam kesempatan  harini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak memusnahkan barang bukti narkoba berupa narkotika jenis sabu seberat 35,996 gram, pil Extacy sebanyak 4972 butir dan pil Doble L sebanyak 11.506.000 butir, Rabu (2/11/2022).

"Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap Satresnarkoba Pelabuhan Tanjung Perak, dimana barang bukti narkoba tersebut dari jaringan Internasional yang dikirim dari Cina, sedangkan untuk jenis Doble L mer pakan jaringan dar  Jakarta, " Tuturnya. 

"Dari sekian barang bukti narkoba yang dimusnahkan, setelah kita konversi Polres Pelabuhan Tanjung Perak dapat menyelamatkan  179.000.000 generasi muda dan masyarakat "Jelas perwira de ngan dua melati dipundaknya. 

Dalam kesempatan  ini, Anton Elfrino Trisanto berharap kedepannya kita semakin memperkuat ainergitas untuk menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba. 

"Seluruh  wilayah akan kita awasi dengan ketat terkait peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak," Pungkas AKBP Anton Elfrino Trisanto.
(Fix)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url