ASIK PESTA SABU LANGSUNG DI GREBEK POLSEK ASEMROWO




Surabaya,- Unit reskrim Polsek asem Rowo Surabaya amankan 3 (tiga) pelaku tersangka atas tindakan pidana penyalahgunaan narkotika 

Sungguh malang nasib para 3 (tiga) tersangka yaitu diantaranya yang berinisial MH pria umur 28 tahun, YP pria umur 35 tahun ,AS pria umur 29 tahun yang telah kedapatan nyabu di kost di jalan simo Rejo Surabaya yang kini telah mendekam di deruji besi Polsek asem Rowo.

Kapolsek asem Rowo menjelaskan," berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasanya di jalan simorejo Surabaya sering adanya penyalahgunaan narkotika sehingga membuat resah masyarakat 

Setelah mendapatkan informasi tersebut unit Reskrim Polsek asem Rowo  bergerak cepat melakukan pemantauan dan pengawasan serta penyelidikan dan ternyata benar adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dan para 3 ( tiga ) pelaku langsung di amankan dan di tangkap pada hari jum,at tanggal 11 November 2022 sekira pukul : 21: 30 WIB," pungkasnya 

Selanjutnya para tersangka di bawa di poliklinik polres tanjung perak Surabaya untuk di tes urin dan hasilnya positif mengkonsumsi sabu," tambahnya

adapun barang bukti yang di amankan :
-2 buah kantong plastik klip kecil berisi Narkotika/ sabu2 dgn berat brutto 1.70  gram berikut pembungkusnya.
-seperangkat alat hisab sabu yg terdiri dari 1 botol pocari sweat, 2 sedotan plastik dan 1 pipet kaca.
-1 buah korek api gas warna merah
-1 buah sedotan warna putih untuk serok sabu.

Atas perbuatanya tersangka di jerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 132 ayat (1) UU RI NO 35 TAHUN 2009 tentang narkotika
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url