Alokasi Dana Kelurahan 5%. Komisi A Tekankan untuk Pemberdayaan Masyarakat




Surabaya - Alokasi dana kelurahan (dakel) sebesar 5% dari APBD Surabaya, diharapkan bisa membangkitkan perekonomian warga. Misalnya, dibuat pelatihan kue kering, katering hingga marketing online. Namun, tergantung potensi di wilayah masing-masing.

"Pos dana kelurahan terserah warga membutuhkan apa," tutur Camelia Habiba, Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, ini beda dengan pola disnaker dan bidang perekonomian pemkot. Mereka yang menciptakan, namun di dakel, kelurahan mempostingkan anggaran. "Jadi dari button up bukan top down," paparnya.

Sejauh ini, urai legislator PKB tersebut. Dakel belum teraplikasi, karena anggarannya masih didominasi pemberian makanan. Maka, ia menekankan, dana permakanan dikembalikan ke dinas sosial,  "Dan tetap jadi belanja sosial." jelasnya.

Sedangkan dakel, tambahnya, untuk pemberdayaan masyarakat. Agar sesuai sesuai dengan amanah Permendagri nomor 130 Tahun 2018. Kelurahan, lanjut Habiba, bisa membuat program musbangkel. Selama ini, beber Ketua Fatayat NU Surabaya itu, musbangkel lebih pada pembangunan fisik. "Padahal, amanahnya juga pembangunan SDM." terangnya.

Untuk itu, Ia mewanti-wanti PKK dilibatkan, didorong bikin pelatihan. Seperti budidaya lele, kerupuk lele. Membangkitkan perekonomian di kampung. Anak-anak muda dikasih pelatihan sablon, lengkap dengan peralatannya. "Sehingga jadi startup-startup di Kota Surabaya," ujar Habiba
(Dayat)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url