Temuan Banyak Botol Miras di Gedung Dewan, AH Thony: Ciderai Citra Lembaga DPRD



Surabaya,- A.H Thony, Wakil ketua DPRD Surabaya saat menemukan banyak botol bekas Minuman Keras di samping ruangannya di gedung DPRD Surabaya, Senin 10 Oktober 2022
Parlementaria Surabaya – Wakil ketua DPRD Surabaya, AH Thony menyayangkan penemuan banyak botol bekas Miras di gedung Dewan Yos Sudarso. Tepatnya pas disebelah ruangannya.

Temuan tersebut, menurut Thony tidak disengaja. “Ketika saya melakukan kontrol lingkungan ruangan, dan memerintahkan bagian kebersihan untuk beres-beres, ternyata saya menemukan botol-botol bekas minuman keras dengan kadar alkohol tertentu tepat disebelah kantor saya,” terangnya kepada awak Media Nuswantoro pos Selasa 11 Oktober 2022.


Tiga Pimpinan DPRD Surabaya, AH Thony bersama Laila Mufidah dan Reni Astuti, terhadap temuan tersebut, Legislator Partai Gerindra ini mengaku prihatin karena menjadi satu bukti dugaan bahwa di kantor Dewan sempat digunakan hal yang tidak sepatutnya dilakukan.

 Anggota DPRD  Sebagai Kader Partai
“Jelas ini mencederai marwah gedung Dewan sekaligus mencerai upaya-upaya Pemerintah kota Surabaya yang selama ini melakukan penertiban terhadap segala bentuk pelanggaran,” ucap Thony.

“Kita juga seringkali memberikan edukasi ke masyarakat untuk berkolektif sehat sesuai dengan etika-etika sosial masyarakat,” sambungnya.

Foto temuan botol bekas MIRAS di kantor DPRD Surabaya, 10 Oktober 2022.
Terkait Temuan ini, selaku pimpinan Dewan AH Thony berharap kepada semua pihak untuk bisa memiliki kesadaran bahwa tidak menggunakan gedung Dewan untuk kegiatan-kegiatan yang dapat menciderai nama baik atau citra lembaga Dewan.

“Apabila dimungkinkan, kami juga berharap ada penggalian informasi terhadap siapa-siapa yang melakukan kegiatan tersebut. Dan jika dilakukan oleh pihak internal, kami mohon ada sebuah tindak kedisiplinan melalui ketentuan-ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu,” ucap A.H Thony mengakhiri pernyataan kekecewaannya. (Burhan)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url