Polsek Tambaksari berhasil Amankan 2 tersangka pencurian sepeda Motor



Surabaya, Nuswantoro Pos.com
Unit Reskrim Polsek Tambaksari telah berhasil melakukan pengungkapan Pencurian Kendaraan Bermotor :
Waktu Kejadian Pada hari Sabtu, tanggal 29 Oktober 2022, sekira jam 05.30 Wib tempat kejadian perkara 
di depan rumah Jalan  Tuwowo III/8-A Surabaya.

Tersangka  pelaku
Berinisial IS, 24 tahun,Islam, Pekerjaan Swasta, Alamat Dukuh Bulak Banteng Perintis Utama II/27 Surabaya dan Inisial AR, 19 Th, Jl. Nyamplungan IC/16 Surabaya.
 
Modus Operandi  2 (dua) orang pelaku hunting di daerah Tuwowo,kemudian pada saat melihat ada sepeda motor yang kuncinya menempel lalu pelaku tersebut membawa kabur sepeda motor tersebut.


Sebagai Barang Bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy dengan Nopol L-3956-BG,warna Cokelat Hitam, tahun 2018.

Kronologi Penangkapan Pada hari Sabtu tanggal 29 Oktober 2022, sekira pukul 05.30 wib, anggota Opsnal Polsek Tambaksari yang dipimpin oleh Kanit Reskrim pada saat melaksanakan Patroli di sekitar Jl. Tuwowo surabaya dan ada informasi dari warga terkait adanya pelaku pencurian bermotor di jalan tuwowo Surabaya, yang melarikan diri kemudian anggota opsnal segera ke TKP dan dibantu oleh warga sekitar TKP berhasil mengamankan 2 (dua) tersangka yang selanjutnya di proses di Mako PolsekTambaksari.
Melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun Penjara.
(Burhan)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url