Polisi tangkap pencuri burung cucak ijo




Surabaya,- Polsek asem Rowo berhasil amankan juhari  pria umur 54 tahun pencuri burung cucak ijo asal Madura Sampang desa pasarenan kecamatan Kedundung kabupaten Sampang madura

Kompol Hari menjelaskan," rabu tgl 05 Oktober 2022, sekira jam 10.30 Wib telah menangkap saudara J yang mencuri burung cucak ijo milik MP di jalan tambak Pring timur Surabaya 

Masih Kompol Haeri,' saudara J yang pada waktu melewati Tambak Pring timur begitu melihat burung Cucak Ijo yang di gantungkan di teras depan rumah MP saudara J langsung menghampirinya dan langsung mengambilnya dan memasukan ke dalam tas 

Namun aksinya telah di ketahui oleh pemilik burung tersebut tak rela burung kesayangan di curi yang harganya ( 3,500,000,00 ) langsung meneriaki maling dan wargapun sontak respon mengejar saudara J dan kebetulan pada waktu itu ada anggota polisi yang berpatroli alhasil pelaku berhasil di tangkap," pungkasnya 

Adapun barang bukti yang di amankan :
(1) satu burung cucak ijo dan sangkarnya 

Kini pelaku di amankan di Polsek asem Rowo guna proses penyidikan lebih lanjut 

Atas perbuatanya tersangka di jerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. (Fix)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url