polisi jebloskan ke penjara 3 sopir pemain judi




Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya, meringkus 3 tersangka pemain judi domino di pertokoan Sulung Emas Jalan Sulung Surabaya.

(3) tiga sopir truk pemain judi domino yang berhasil diamankan polisi adalah, S (37) Ds. Nisa Bima Nusa Tenggara Barat, S, (35) warga Jalan Bulak banteng Lor Masjid Surabaya dan R, (32) warga Ds.Dara Bima NTT.

Kompol Hari kurniawan menjelaskan," berdasarkan informasi dari  masyarakat pelaku berhasil di aman Kamis (13/10/2022) 

Tak menunggu lama unit Reskrim asem Rowo bergerak cepat menuju lokasi melakukan pengawasan dan pemantauan dan ternyata benar adanya bahwa para pelaku  sedang main judi kartu domino dengan taruhan uang dan polisi langsung meringkus para pelaku tersebut ," ujar Kompol Hari kurniawan

Adapun barang bukti yang diamankan:
(1) Satu set kartu Domino, dan uang tunai sebesar Rp. 1.080.000.

Kini para tersangka di bawa ke Polsek Asemrowo Surabaya guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut dan di jerat dengan pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian 

“Dan kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi bermain segala bentuk judi, baik itu judi kartu, togel, dan selainnya, karena itu hanya akan menghabiskan waktu dengan percuma. Lebih baik waktu luang itu dipergunakan untuk berkumpul bersama keluarga, ataupun melakukan aktifitas positif lainnya,”tutupnya
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url