Oprasi zebra ke-13 masih berlangsung pengendara Surabaya 13,0000 pengendara di tindak




Surabaya,- Tiga Belas hari Operasi Zebra semeru 2022 berlangsung Satlantas Polrestabes Surabaya, kini menghadirkan cara berbeda dengan meluncurkan lnovasi E-TLE Statis dari 22 kamera berstatus dan 5 kamera E-TLE secara Mobile.

Perlu diketahui, untuk penindakan konvensional yang selama ini menggunakan tilang kita rubah dengan menjadi blanko atau teguran secara simpatik kepada para pelanggar lalu lintas.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman S.H.,S.I.K..,M.Si menuturkan, untuk jumlah data konvensional sampai dengan Sabtu, kalau enggak salah kemarin sudah hampir 13.000 surat teguran yang sudah kami layangkan secara simpatik kepada para pengendara di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

“Para pengendara banyak mengucapkan terima kasih ketika mereka masih ditegur secara simpatik dan humanis,” jelas Arif  diruang kerja Satpas Colombo Surabaya, pada Sabtu (15/10/2022).

Kompol Arif mengatakan, saat melaksanakan Operasi Zebra 2022, banyak pengendara yang kaget dipikir mereka diberhentikan karena tidak pakai helm ditilang tentu tidak. Dalam Operasi tersebut pihak anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, cuma memberlakukan teguran secara simpatik saja.

“Bagi yang melanggar tetap kita beri sangsi berupa surat tertulis dan blanko tapi cuma dicatat nama si pelanggar sesuai dengan ketentuan pasal 287, tapi dibalik semua itu bukan di tilang melainkan hanya diberikan peringatan sebagai tanda sayang serta peduli polisi kepada kalian dan jangan melanggar aturan lalu lintas lagi,” kata Arif.

Arif menambahkan, dari 13.000 lembar yang sudah kita distribusikan pada masyarakat mereka merasa berterima kasih karena masih di ingatkan. Sedangkan untuk tilang tetap berjalan tapi hanya menggunakan Etle Statis serta Etle mobile dan ini berhasil bisa menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban meninggal dunia.

“Kalau di tempat lain mungkin Operasi Zebra 2022, melakukan tindakan berupa tilang tetapi khusus Surabaya, kita tidak melakukan tilang secara konvensional dengan melakukan teguran simpatik saja,” pungkasnya. (Red)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url