Ketahuan lewat CCTV, Pelaku Pencuri HP Berhasil Di Tangkap Dan diaman kan Reskrim Polsek Tambaksari
Surabaya,- Nuswantoro pos.com Unit Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya telah menggunakan satu tersangka pencurian HP.
Tersangka diketahui bernama, MOH. MUKLIS, 34 Tahun, Alamat Dsn Alas Bringen, Ds.Tellok, Kec.Galis, Kab.Bangkalan, dan korban Inisial,
J.H.S, 34 Tahun, Swasta, Tt.Gubeng Masjid 1/, Kel.Pacarkeling Kec.Tambaksari, Surabaya.
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayu Aji mengatakan kepada awak media bahwa bahwa Pada hari Selasa tanggal 04 Oktober 2022, sekira jam 04.43 wib di Cafe JNJ JI.Kedung Cowek No.33 - 35 Surabaya, telah terjadi pencurian HP yang dilakukan tersangka MOH. MUKLIS yang masuk kedalam Cafe
secara diam - diam di atas meja kasir.
Kemudian korban yang saat itu tidur dibawah meja kasir memantau tersangka lewat CCTV di Hand Phonenya sesaat tersangka mau
mengambilnya.
"Korban sontak teriak, tersangka melarikan diri keluar cafe dan dikejar oleh korban saat kejadian dibantu oleh orang sekitar kejadian, dan tersangka karena dikejar oleh masyarakat
berusaha kabur dan menyelematkan diri, dan menceburkan diri ke dalam sungai kedung cowek Surabaya". Terangnya.
Beberapa saat kemudian bantuan Command Center, Damkar dan pihak Kepolisian Polsek Tambaksari datang dan berhasil mengevakuasi tersangka serta mengamankan barang bukti dan dibawa ke Mapolsek Tambaksari, Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 (satu) Unit Hand Phone Smart Fren warna Putih dalam keadaan rusak.
Kini tersangka dijerat dengarn undang-undang atau Pasal 362 KUHPidana, dengan data, untuk proses penyidikan lanjut. (Red)