Polsek Genteng Berhasil Ringkus Pencurian Di Warkop dengan Modus Pura Pura Ngamen



Surabaya,- Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kalijudan Jum'at (19 Agustus 2022) sekira jam 22.00 WIB di warung Jalan Gembong Surabaya.

Pelapor alias korban : JW, surabaya beserta para Saksi yang hadir FG, AA dan JS. Dengan tersangka inisial SWN, Laki-laki, 36 tahun, Islam, Swasta, Indonesia, alamat Tempat tinggal tidur di pasar keputran Surabaya.

Sesuai barang bukti yang disita adalah Jaket Hodie warna merah, Rekaman cctv dan uang tunai Rp. 150.000,-. Modus yang dilakukan Tersangka bersama dengan istrinya mobiling jalan kaki berpura-pura ngamen ke rumah atau warung setelah ada sasaran barang atau uang milik korban langsung diambil dan melarikan diri.

Dengan kronologi kamis,18 Agustus 2022 sekira jam 19.00 wib tersangka bersama istrinya menuju stand penjualan makanan di daerah wonosari Surabaya demgan berpura-pura ngamen karena korban berada di belakang warung kemudian tersangka masuk warung dan mengambil dompet (berisi uang tunai Rp. 900.000, - dan surat-surat) milik korban yang sebelumnya berada di dalam tas diatas meja kasir sedangkan istrinya NN (dpo) mengawasi diluar warung setelah berhasil mengambil dompet kedua tersangka pergi, setelah korban tahu dompetnya hilang langsung cek cctv (kedua tersangka terekam cctv) selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Genteng.

Pada hari Jumat, 19 Agustus 2022 jam 22.00 wib di jalan Gembong surabaya korban melihat pelaku sedang makan dengan ciri-ciri yang sama dengan di cctv selanjutnya korban menghubungi Reskrim Polsek Genteng dan tersangka an SWN berhasil di amankan namun istrinya lari ke dalam kampung selanjutnya tersangka berikut BB dibawa ke Polsek Genteng Surabaya.

Hasil introgasi kedua tersangka sudah dua kali melakukan pencurian modus sama di wilayah hukum Polsek Genteng dan uang hasil pencurianya untuk makan sehari-hari karena hasil ngamen tidak cukup serta dompet dan surat-surat milik korban dibuang di sungai daerah keputran dari perbuatan yang dilakukan tersangka kena pasal 363 KUHP. (Nov)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url