Polrestabes Surabaya tangkap ART yang telah di duga membuang bayi di atas genteng




Satreskrim Surabaya amankan seorang wanita ART asal NTT (SA) umur 21 tahun yang di duga telah melakukan tindak kekerasaan pada anak di jalan darmahusada indah (30/08/20222)

Berawal dari Tersangka (SA) mengaku sejak hari jumat tgl 26 agustus 2022 sekira jam 22.00 sudah mengalami perut sakit mules seperti ingin buang air besar namun tidak bisa, hingga keesokan harinya pada hari sabtu 27 agustus 2022 sekira jam 07.00 tersangka hendak mencuci pakaian kotornya dari lantai 1 naik ke lantai 3 kemudian tersangka merasakan perutnya sakit sekali tak tertahankan lalu tersangka mengejan satu kali dan langsung keluar bayi perempuan", tutur AKBP Mirzal 


Masih AKBP Mirzal," tersangka kaget dan langsung mengangkat bayi tersebut tanpa memotong ari-arinya, lalu tersangka melompat tembok hingga ke genteng, lalu meletakan bayi tersebut di bawah genteng sebelah rumah majikan, bayi tersebut di letakan di bawah genteng tanpa diberi alas atas pakaian, dan sejak diletakan dibiarkan dibawah genteng tersangka sama sekali tidak melihat menenggok keadaan bayi tersebut, juga tidak diberi ASI, hingga pada hari minggu tgl 28 agustus 2022 sekira jam 20.00 wib teman kerja tersangka mendengar suara tangisan bayi yg tak kunjung mereda terus menerus setelah didekati ternyata ada seorang bayi perempuan dibawah genteng sedang menangis, kemudian, pelapor langsung memanggil polsek setempat dan ambulance guna mengevakuasi bayi tersebut ke rumah sakit.

Setelah mendapatkan laporan berdasarkan bukti dan para saksi Pada hari Minggu Tanggal 28 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 Wib anggota Unit 6 didampingi oleh kanit 6 WARDI WALUYO, SH. MH dan kasubnit 6 IPDA L. TRI WULANDARI, SH melakukan penangkapan terhadap tersangka SA di Dharmahusada Surabaya.

Adapun barang bukti yang di amankan:
- 1 (satu) buah keset kaki warna putih yg masih bernoda darah
- 1(satu) buah keset kaki warna ungu yg masih bernoda darah
- 1(satu) buah keset kaki warna coklat yg masih bernoda darah
- 1(satu) buah sprei warna merah motif bunga2 ada bercak darah.
Serta para saksi -saksi :
1) JM laki -laki (40) tahun swasta darmahusada Surabaya 
2) MA laki-laki (21) tahun ART darmahusada Surabaya 

Kini tersangka di jerat pasal 44 ayat 2 UU RI NO 23 tahun 2004 tentang PKDRT atau pasal 80 ayat 2 UU RI NO 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 306 KUHP. (Fix)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url