Satpol PP Gresik Temukan 107 Botol Miras Dari Razia Warkop




Gresik,- Nuswantoro pos. com - Satpol PP Gresik berhasil sita ratusan minuman keras (Miras) berbagai merek dari razia warung kopi (warkop)UN di daerah perbatasan Gresik dengan Mojokerto.

Kepala Dinas Satpol PP Gresik, Suprapto menuturkan, razia tersebut digelar bersama Koramil dan Polsek Wringinanom dengan menyisir ruas Jalan Raya Sumengko. “Anggota kami langsung melakukan pengecekan satu persatu di warkop. Mulai dari laci meja bawah sampai dapur,” tuturnya, Rabu (20/07/2022)

Dalam aksi razia tersebut, sejumlah miras ditemukan dengan kemasan botol air mineral. Petugas gabungan pun langsung mendata temuan miras tersebut.“ Ada 107 miras berbagai merek ditemukan dan langsung kami amankan sebagai barang bukti,” ujar Suprapto.

Setelah didata, tambahnya, miras itu terdiri dari 53 arak. Sisanya, merupakan puluhan botol miras dari berbagai merek dimasukkan ke dalam kardus untuk didata." Operasi yang kami gelar ini merupakan operasi cipta kondisi untuk mencegah peredaran miras di Kabupaten Gresik,” imbuhnya.

Larangan miras ini merupakan bagian dari penegakan Perda nomor 19 Tahun 2004 tentang larangan peredaran miras dan Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Titumtranmas. (End )
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url