Penjual Bakso mengedarkan Narkotika jenis Sabu


Surabaya,- Nuswantoro Pos Seorang pria yang setiap hari berjualan bakso di Kawasan Mulyorejo diamankan polisi. Pria itu diamankan terkait kasus kepemilikan sabu.

Pria tersebut berinisial JK (41) warga Mulyorejo, Surabaya. JK telah lama diincar oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena diduga menjadi pengedar sabu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pria tersebut.

"Benar, pelaku kami amankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba," kata Daniel Marunduri Jumat (29/7/2022).
Daniel menambahkan, setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, kemudian ketika petugas melakukan penggerebekan di rumahnya yang berada di Mulyorejo.

"Pada saat kita lakukan penggerebekan, pelaku mengaku akan mengirim bakso yang diisi sabu," ungkap Daniel.

Petugas pun, akhirnya menggeledah isi rumah JK yang setiap hari berjualan bakso keliling itu. Hasilnya petugas menemukan empat poket berisi sabu dengan berat total 2,5 gram.

Polisi menyita buku hasil rekapan penjualan, buku tabungan dan beberapa klip kosong.
"Dari pengakuan pelaku sebelumnya mendapatkan 5 gram dari seorang berinisial TD (belum tertangkap) dengan cara di ranjau di Jalan Arjuno pada awal Juli lalu," ujar Daniel Marunduri.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka terungkap pelaku sudah sebanyak 30 kali dari seorang bandar. Pekerjaan itu dilakukan sejak 3 bulan terakhir.

"Pelaku sudah tiga bulan menjadi menjadi pengedar narkotika jenis sabu," tandas Daniel.

Atas perbuatan pelaku berinisial JK terancam di jerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url