Korban Penganiayaan Lapor Polrestabes Surabaya




Surabaya.- Nuswantoro Pos.com Tindak kriminal semakin mengkhawatirkan, tidak peduli masalah sepele, bahkan masalah asmara bisa membuat seseorang lupa diri dan melakukan tindakan kekerasan seperti penganiayaan, seperti yang di alami korban penganiayaan yang berinisial Bagas Wicaksono Utanto, S.H (30) yang diduga di aniaya oleh Andy Yuswan Hasbilal (31) di sebuah tempat umum SPBU di Jalan Arjuna, Surabaya. Kamis (30/12/2021)



Korban Bagas Wicaksono Utanto, S.H warga Sidomulyo melaporkan temannya sendiri Andy Yuswan Hasbilal ke polrestabes surabaya dengan tuduhan Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 351 KUHP sub pasal 352 KUHP dengan Laporan polisi LP/B/1032/XII/SPKT/POLRESTABES SURABAYA pada Jum'at  30 Desember 2021 di Mapolrestabes Surabaya

Kuasa hukum korban, Rama Dhanikusuma, SH., MH. mengatakan, “dari awal perkara sampai mediasi tidak ada titik temu dan perkara dilanjutkan kembali sampai saat ini”, katanya, Kamis (7/7/2022)

Bahwa Andy Yuswan Hasbilal (31) saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh unit Jatanras Polrestabes Surabaya.

(Sumitro)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url