Kanit Pamobvit Samapta Berikan Edukasi Untuk Cegah Bahaya PMK
KOTAMADIUN || Antisipasi wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak, kanit Pamobvit Samapta bersama dengan Bhabinkamtibmas Desa Cabean melakukan pengecekan ke kandang ternak milik warga di wilayah, Kecamatan Sawahan. Senin (25/7/22).
Dalam pengecekan tersebut Ipda Basuki mengatakan, pengecekan ini sebagai langkah awal pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) baik kepada pemilik ternak maupun penjual hewan ternak yabg ada di Pasar Hewan Kecamatan Sawahan.
“Mereka kita himbau agar selalu menjaga kebersihan kandang maupun hewan ternak lain, melakukan penyemprotan cairan Insfektan, dan berkoordinasi dengan petugas kesehatan atau Pertanian guna mencegah PMK,” ujarnya.
Meski sampai saat ini di wilayah Kabupaten Madiun belum ditemukan kasus PMK, pihaknya berkomitmen bersama dinas terkait akan terus memantau perkembangan situasi. Sehingga kasus tersebut tidak menyebar di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun.
"Kami akan terus bersinergi dengan dinas terkait untuk antisipasi penyebaran PMK namun demikian diharapkan keaktifan warga untuk menjaga hewan ternak masing masing," terang Ipda Basuki.
Kanit Pamobvit menambahkan, sejak merebaknya kasus PMK di beberapa wilayah. Jajaran Kepolisian Resor Madiun Kota sudah memerintahkan para Bhabinkamtibmas untuk rutin melakukan pengecekan, baik itu ke para peternak maupun rumah penduduk yang menjadi pedagang hewan.
Dirinya menyebut, kegiatan pengecekan maupun patroli disamping untuk memberikan himbauan tentang wabah PMK juga bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif ditengah dimasyarakat terlebih jelang Bukan suro.
"Masyarakat tidak perlu panik, apabila menemukan kasus PMK dilingkunganya bisa melaporkan ke Polsek, Bhabinkamtibmas maupun Dinas terkait sehingga bisa segera ditangani secara tepat dan cepat," pungkasnya. (wwn)