Team Opsnal Polsek Genteng Tangkap Pengedar Pil Doble L Di Warkop Bangunsari Surabaya



Surabaya,- Nuswantoropos.com -
Team Opsnal Polsek Genteng Tangkap Pengedar Pil Doble L 
 kejadian kamis 21.00 wib.(03/02/2022) di warung kopi jalan bangunsari surabaya (23/03/2022)
 
Pada saat Team Opsnal Polsek Genteng sewaktu melaksanakan patroli tersamar, telah mencurigai dan menggeledah seseorang Di Warung kopi jalan Bangunsari Surabaya  kamis 21.00 wib.(03/02/2022) dan setelah ditemukan Barang bukti : 
- 1 tas kecil warna hitam yg berisi 40 poket pil double L sejumlah 400 butir pil double L
- 2 bungkus rokok gudang garam
- 1 buah dos hp vivo yg berisi poketan plastik klip kecil 
- uang tunai sejumlah Rp.50.000.- (hsl penjualan) alhasil Pelaku langsung di Tangkap dengan identitas  Pelaku berinitial JM, umur 30 tahun, juru parkir , alamat di Jalan dupak pasar Surabaya

Kapolsek Genteng KOMPOL WISNU SETIYAWAN KUNCORO, S.I.K.bersama Anggota dan Kanit Reskrim kepada media menjelaskan bahwa,
Pelaku mendapatkan barang bukti dengan cara beli sebanyak 1 botol isi 1000 butir berupa pil double L dari sdr.REMON (dpo) di terminal pasuruan lama seharga 1.000.000,- (satu juta rupiah).

Masih Kapolsek, "selanjutnya di  edarkan atau dijual kembali oleh pelaku kepada anak-anak muda di warung kopi bangunsari Surabaya sekitarnya yg mana perpoket berisi 10 butir pil double l dijual seharga 20.000,- (dua puluh ribu rupiah), sampai diamankan tersangka sudah menjual 600 (enam ratus) butir Pil Doble L kpd pembeli."jelasnya.

"Atas perbuatannya pelaku di  jerat dengan pasal 196 dan atau pasal 197 UU RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan "pungkasnya. (Gon)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url