3 Budak Sabu, Digulung Polisi



Jember - Sedang asik pesta nyabu di ruang tamu rumah penjual narkoba,  3 orang pemuda sedang asik akan menghisap kepergok polisi, bertempat di curah tajir tempurejo.

Semula anggota Polsek Tempurejo mendapatkan laporan warga bahwa sering terjadi transaksi narkoba di dalam rumah, tidak hanya dijual belikan namun para pembeli wajib menggunakan di rumahnya, kecurigaan warga semakin kuat dengan adanya tamu yang tidak diundang sering keluar masuk rumah bahkan sering di gunakan untuk menghisap barang haram di ruang tamunya tersebut.

Salah satu warga curiga dengan adanya transaksi tersebut akhirnya menghubungi Polsek Tempurejo, berdasarkan laporan tersebut Bripka M.Nur Affandi Kanit Reskrim Polsek Tempurejo, akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan 3 orang pelaku yang sedang akan menghisap barang haram di ruang tamunya.

" Awalnya kami mendapatkan laporan warga adanya transaksi narkoba jenis shabu, dan yang paling ekstrim ketika warga menyebutkan mereka menggunakan di ruang tamu bersama, sehingga ketika ada tetangga yang lewat bisa melihat pembeli sedang menghisap bersama", jelasnya Kanit Reskrim Polsek Tempurejo.

Dari hasil penangkapan tersebut anggota mendapatkan 3 orang pelaku, dimana 1 pelaku yang berinisial RD (28) yang diketahui seorang penjual serta pemilik rumah tersebut, kemudian 2 pelaku yang sedang membeli berinisial IK (26) warga Mumbulsari dan WWD ( 33) warga Mumbulsari.

" RD yang menjual barang haram tersebut sengaja menjual barangnya dan harus digunakan di tempat atau tidak boleh di bawa pulang", Jelas Affandi.

3 pelaku tersebut 1 diantaranya di kenakan pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU 35 th 2009 20 THN paling singkat 5 th, sedangkan yang 2 pelaku sebagai pengguna, "saat ini kami mendalami kasus ini setelah kami berhasil mengamankan barang bukti sebesar 0,35g", imbuh Kanit Reskrim. ( Humas Polres Jember  )
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url