Giat Penyerahan Kartu ATM Bantuan Intensif Guru Madrasah Diniyah dan Guru ngaji TA 2021 oleh Bupati Bangkalan di Kecamatan Blega Madura



Bangkalan,- Nuswantoro pos.com

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron secara maraton menyerahkan langsung secara simbolis kartu ATM bantuan insentif guru Madrasah Diniyah (Madin) dan Guru Ngaji. Kali ini giliran Bangkalan Kecamatan Blega yang bertempat kan di rumah Bapak Madhari Desa Lombang Daja kamis 9.12.2021 Sebanyak 627 penerima guru Madrasah Diniyah dan sebanyak 359 orang guru ngaji Penyerahan dilaksanakan di rumah Bapak Madhari Desa Lombang Daja Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan.

Dalam kegiatan tersebut telah di hadiri oleh Bapak Dr. Bambang Budu Mustika, M.Pd selaku kepala Dinas pendidikan Bangkalan, Kepala BPJS ketenagakerjaan Bangkalan, Pimpinan cabang Bank Jatim, Bapak Camat Blega, Bapak Kapolsek, Danramil 0829/09, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Bapak H. Nurhasan, Pengasuh Pospen, Kepala Desa dan Kordinator Kepala sekolah Se- Kecamatan Blega.

Dalam rangkaian tersebut Bupati Bangkalan menjelaskan dari Pemkab Bangkalan telah mengalokasikan dana untuk insentif bagi para guru Madrasah Duniyah dan guru ngaji yang menerima nya setiap 3 bulan sekali. Namun dengan ada nya ATM saat ini insentif tersebut dapat di terima langsung tanpa harus di kompulir dengan kartu ATM ini untuk mempermudah mengambil atau mencair kan dana insentif. 

Dalam kegiatan tersebut diberikan secara simbolis Kartu ATM oleh Bupati kepada perwakilan 10 orang guru ngaji atau pengasuh Yayasan dan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Blega.

Acara di mulai dari Pukul 12.00 WIB seluruh rangkaian Kegiatan Pelaksanaan Penyerahan Kartu ATM hari ini selesai.

Selama kegiatan berlangsung Aman, Tertib dan Lancar.

Dalam sambutannya Bupati mengatakan, pemberian insentif bagi para guru Madin dan Ngaji itu diharapkan bisa berkelanjutan dan meningkat dalam jumlah yang diberikan. 

“Saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan baru bisa memberikan segitu. Jika dilihat jumlah nominalnya memang sangat jauh dari kata cukup,” kata Bupati. 

Bupati juga mengatakan dimasa pandemi Covid-19 program pemberian insentif pada Guru Ngaji dan Madin ini masih bisa dipertahankan oleh Pemkab Bangkalan sehingga berfungsi sebagai jaring pengaman sosial dampak pandemi Covid-19.  

"Setiap bulannya para guru ngaji dan madin menerima sebesar Rp 200.000 dan diserahkan setiap 3 bulan sekali sebesar Rp.600.000," jelasnya.  

Bupati berharap para guru Madin dan Ngaji tetap menjalankan tugas dengan ikhlas. Kedepannya, lanjut Bupati, akan diupayakan agar insentif dapat terus diberikan. 

“Mudah-mudahan kedepan bisa terus kita anggarkan,” pungkasnya. (M.Irfan)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url