Persoalan Penggusuran Warung Bibis Masih Berlanjut, LSM GARAD Surati BPN Sidoarjo Lagi


Sidoarjo,- Nuswantoro Pos.com Persoalan penggusuran warung di jalan Bibis Bunder Tambak Kemerakan Krian Sidoarjo nampaknya bakal panjang, hal itu diketahui saat diketahui pihak LSM GARAD Indonesia mendatangi lagi kantor BPN Sidoarjo. Selasa (05/10/2021).

Achmad Anugrah selaku ketua LSM GARAD Indonesia, melalui confpersnya di depan gedung BPN Sidoarjo mengatakan, bahwa dirinya telah mengirimkan surat konfirmasi lanjutan terkait persoalan penggusuran tersebut. 

"Menindak lanjuti audiensi bersama Bupati Sidoarjo beberapa waktu yang lalu (30/09), bahwa dari pihak BPN saat ditanya oleh Bupati mengatakan bahwa adanya SK dari BPN itu ada kadaluarsanya, dan kalau tidak diurus maka akan kembali ke tanah negara, maka nya kami tanyakan, apa dulu disaat memberikan SK tersebut juga sudah di lampirkan surat perintah setor (SPS)," ujar yang akrab dipanggil Achmad Garad tersebut.

Masih Achmad Garad, "yang jelas kami pertanyakan dasar aturan tersebut,"imbuhnya. 

Lebih lanjut, saat ditanya terkait hasil audiensi bersama Bupati Sidoarjo, dia mengatakan, "warga nampaknya juga belum bisa menerima dana kerohiman yang dijanjikan oleh Bupati, karena menurut mereka sangat tidak sebanding dengan perlakuan yang mereka terima saat sebelum dan sesudah digusur, sedangkan mereka menempati lahan itu juga punya dasar, seperti Ipeda, dan Gambar Situasi (GS) bahkan sempat mendapatkan surat keputusan dari BPN untuk menuju surat hak milik (SHM)." Ungkapnya.

Terakhir, kata dia saat ditanya terkait perilaku Bupati Sidoarjo, yang diduga saat akhir audiensi, pihak Bupati menarik warga untuk masuk ruangan tanpa melibatkan dirinya, sedangkan dia mengaku mempunyai surat kuasa pendampingan warga.

"Jujur, kalau soal itu saya sangat tersinggung sekali, tapi ya saya kembalikan kepada warga sendiri, dan yang jelas sebagai dasar evaluasi kami, perilaku perilaku seperti itu seperti kurang ber etika, dan kedepan kami akan segera berkoordinasi lanjutan ke Ombudsman, supaya hal hal seperti itu jangan sampai ada lagi di Kabupaten Sidoarjo." Pungkasnya.(tim)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url