KPU Tetapkan Nomer Urut Pasangan Calon Bupati -Wakil Bupati Malang



KPU Kabupaten Malang, Jawa Timur menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni Sanusi-Lathifah Shohib mendapatkan nomor urut 1 serta Gunawan-Umar Usman memperoleh nomor urut 2 untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penetapan nomor urut sesuai hasil pengundian yang dilaksanakan di dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin.

"KPU Kabupaten Malang sudah melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati tahun 2024, nomor urut 1 Sanusi-Lathifah Shohib dan nomor urut 2 Gunawan-Umar Usman," kata Ketua KPU Kabupaten Malang, Abdul Fatah.

Dia menyatakan siap memberikan pelayanan terkait pemilu yang terbaik dengan mengedepankan rasa keadilan dan keberimbangan kepada seluruh pasangan calon.

"Kami melaksanakan tugas dengan memberikan porsi yang sama, baik itu pasangan calon sampai partai politik," ujarnya.

Sementara itu, calon Bupati Malang nomor urut 1 M Sanusi dalam sambutannya menyatakan untuk memimpin daerah setempat tidak bisa hanya bermodal janji, tetapi perlu langkah strategis dalam melaksanakan segala program secara terukur dan tepat sasaran.

"Insya Allah kami memperbaiki semua yang kurang-kurang dan untuk yang telah bagus dilanjutkan. Memimpin Kabupaten Malang tidak bisa omon-omon," ucap Sanusi.

Di kesempatan yang sama, Calon Bupati Malang nomor urut 2 Gunawan menyatakan kesiapannya bersaing secara sehat dalam memperebutkan kemenangan di Pilkada 2024.

"Ayo melaksanakan demokrasi ini dengan riang gembira, jangan sampai ada benturan maupun perpecahan," ujarnya.

Pada Pilkada 2024, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Malang mencapai 2.060.576 jiwa atau mengalami kenaikan 6.398 jiwa dibanding Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Presiden 2024 yang sebanyak 2.054.178 jiwa.

Adapun jumlah tempat pemungutan suara di wilayah tersebut mencapai 4.042 titik yang tersebar di 390 wilayah desa dan kelurahan, di 33 kecamatan se-Kabupaten Malang.

Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung pada 27 November dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada 27 November hingga 16 Desember 2024 pungkasnya
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url