Bernofarm Bakal Dipanggil Polisi Terkait Sempadan Sungai Avour Gedangan
Sidoarjo,- Babak baru dugaan tindak pidana penyerobotan tanah sempadan sungai avour dan membelokkan saluran air, serta dugaan manipulasi data permohonan terbitnya izin PBG Sertifikat yang terjadi di PT Bernofarm.
Penyelidik Unit Idik II Tipidter Satreskrim Polresta Sidoarjo telah melakukan klarifikasi terhadap Dinas Pekerjaan Umum bidang Pengairan dan juga terhadap Dinas Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo.
Rencana tindak lanjut, penyelidik akan mengirimkan surat undangan klarifikasi perkara kepada PT. Bernofarm. Hal itu diketahui berdasarkan Surat Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima Imam Syafi'i, selaku pelapor atas kasus tersebut, Jumat, 23 Agustus 2024.
”Benar mas sesuai SP2HP nya seperti itu, perkembangannya polisi bakal meminta penjelasan dari PT Bernofarm atas aduan saya pada 21 Mei 2024 tersebut, ” kata Imam saat ditemui dirumahnya di Desa Karangbong Gedangan, siang tadi.
Ia juga menyampaikan harapan kepada APH agar tak tebang pilih dalam penanganan perkara ini. ”Siapa saja yang diduga terlibat, baik itu oknum dari pemerintah desa maupun oknum dinas terkait hingga keluarnya sertifikat yang dugaannya sampai batas sempadan sungai, mohon ditindak sesuai aturan atau regulasi yang ada, bila terbukti melanggar pidana,“ harapnya.
”Itukan sudah berdiri beberapa gedung sudah lama. Lha kalau memang disitu ada tanah sempadan, kenapa izin IMB nya bisa terbit, disinilah patut diduga ada praktik- praktik suap sehingga terbit IMB yang sekarang adalah PBG atau persetujuan bangunan gedung,”imbuh Imam.
”Jadi keadilan harus tetap tegak lurus, masak hanya masyarakat kecil aja yang bangunannya diatas sempadan dianggap bangunan liar akhirnya eksekusi, tapi kalau pelaku usaha dibiarkan seolah tidak tau atau tutup mata,”tutup pria gondrong yang mengaku senang berziarah ke makam sesepuh ini.
Sebelumnya, Heru Satriyo Ketua MAKI (Masyarakat Anti Korupsi) Jawa Timur juga menyorot kasus dugaan pelanggaran sempadan sungai PT Bernofarm. Ia meminta kepada semua pihak OPD Sidoarjo bergerak cepat untuk membantu pihak APH.
Menurut dia, dugaan pelanggarannya jelas, terlihat secara fisik dan mengurai permasalahannya sangat mudah, jangan dibuat ribet dan tidak perlu ada yang ditakutkan.
Ia juga menegaskan, ketidak kepeduliannya pihak dinas PU Sidoarjo bidang Pengairan, BPN Sidoarjo memperkuat dugaan tersebut dikarenakan adanya aksi "diam" dan tidak pedulinya keberadaan OPD terkait dalam kasus tersebut.