Polrestabes surabaya tangkap bandar narkoba



 
Satreskoba surabaya lagi - lagi telah berhasil mengamankan bandar narkoba di ketahui seorang pria DAS Alias R Bin P Umur 32 tahun, tempat tanggal lahir Surabaya, 25 April 1991, Agama Islam, Pendidikan terakhir SD (Tidak Lulus), Pekerjaan Swasta ( Sales alat kesehatan ), Alamat Jl Dukuh kupang barat Surabaya. 

Kasat narkoba kompol suriah miftah menjelaskan, " Pada hari Rabu tanggal 07 Februari 2024 sekira pukul 15.30 WIB di dalam rumah di Jl Dukuh kupang barat Surabaya telah dilakukan penangkapan terhadap Tersangka DAS Alias R Bin P  , selanjutnya ditemukan barang bukti tersebut diatas.
 
Berdasarkan keterangan Tersangka bahwa mendapatkan Narkotika jenis sabu dari laki-laki yang bernama H (DPO) dengan cara beli sebanyak 1 ½ gram seharga Rp 1.500.000,- dan sudah terbayarkan secara transfer.

"Maksud dan tujuan Tersangka  membeli Narkotika jenis sabu untuk dijual kembali supaya mendapatkan keuntungan.

Barang bukti yang di amankan : 
6 (enam) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto keseluruhan  + 1,226 gram
- ⁠1 (satu) buah kotak rokok
- ⁠1 (satu) HP

Atas perbuatanya tersangka kini di jerar dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1)   UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ( fik)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url