Polrestabes surabaya amankan pelaku pencurian, penganiayaan dan pencabulan




Surabaya,- Nuswantoro pos.com Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan disertai pencabulan berhasil diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di daerah Sidoarjo.

tersangka S (44) laki-laki warga kecamatan Sawahan Surabaya, Kejadian berawal dari berlangganan membeli rokok di sebuah toko kelontong milik korban DC (54) perempuan dan tersangka mengutarakan bahwa ingin menikahi korban, namun korban tidak merespon.

Keesokan harinya, pada Selasa 17/1/24 sekitar jam 02.00, tersangka mendatangi toko korban yang sudah tutup dengan masuk melalui ventilasi jendela dengan cara mencongkelnya, merasa dipergoki oleh korban, tersangka memukul dan mengikat korban dengan selimut, lalu melihat korbannya tak berdaya kemudian tersangka mencoba berbuat asusila terhadap korban, namun korban melawan sehingga tersangka memukul kembali menggunakan palu yang dibawanya dan mengambil harta korban.

Hendro Kasat Reskrim Polrestabes Surbaya menjelaskan bahwa dengan kondisi terikat korban meminta pertolongan, lalu dengan di bantu oleh tetangga sebelah korban untuk membuat laporan polisi.

” Berkat kerja tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya tersangka berhasil di amankan di daerah Sidoarjo.” Jelas Hendro Kasatreskrim Polrestabes Surabaya pada Jum’at (26/01).

Barang bukti yang berhasil di amankan adalah, satu (1) buah palu, handphone, perhiasan, dan uang tunai.

Kini Tersangka di kenakan Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan ancam hukuman 9 Tahun penjara dan Pasal 415, tentang perbuatan cabul.( fik)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url