Ngawur !!! Proyek BK Desa Pengalangan Dikerjakan Oleh Pihak Ketiga




Gresik,- Nuswantoro pos.com Pemerintah Indonesia melalui program Nawa Cita Pemerintah RI telah menggelontorkan Dana Desa mulai Tahun 2015 sebagai implementasi dari UU Desa No.6 Tahun 2014. Dimana UU Desa telah menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Namun hal tersebut berbeda yang terjadi pada Desa Pengalangan Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik dimana diduga banyak pelanggaran terjadi yang tidak sesuai.

Dengan Undang-Undang dan Peraturan-peraturan lainnya pada kegiatan Tembok Penahan Tanah (TPT) Desa Pengalangan Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik senilai Rp. 150 juta.


Dimana Dana pembangunan Desa yang mempunyai prinsip swakelola dan berbasis sumber daya desa yang seharusnya pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan desa mengutamakan pelaksanaan secara mandiri dengan mengutamakan tenaga, pikiran, dan keterampilan warga desa dan kearifan lokal namun pada kenyataannya pelaksanaan kegiatan TPT tersebut diserahkan pihak ketiga tanpa proses yang benar dan bahkan tidak melibatkan warga desa setempat sama sekali. Jelas ini melanggar UU No.6 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014.

Yang seharusnya pekerja berasal dari masyarakat setempat, tetapi dalam konteksnya kegiatan tersebut malah diserahkan pihak ketiga. Ini menunjukkan lemahnya fungsi pembinaan dan pengawasan dari Pihak Kecamatan Menganti. 

Selain hal dasar yang dilanggar oleh pemerintah desa tersebut juga diduga terdapat pelanggaran-pelanggaran lain dimana spesifikasi bangunan tidak sesuai dengan RAB, Sehingga diduga melakukan Mark Up anggaran.

Menurut penuturan warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan jika pekerjaan tersebut diborongkan ke pihak ketiga kepada orang Kedamean,  

"tidak ada sama sekali masyarakat sini yang ditunjuk sebagai pekerjanya namun malah dikerjakan oleh warga luar desa bahkan luar kecamatan." Ungkapnya.

Kepala desa Pengalangan, Abdul Mutolib saat hendak dikonfirmasi mengenai hal ini terkesan menghindar dan meremehkan profesi jurnalistik, dirinya menolak menemui wartawan dengan alasan tidak ada waktu.

"Maaf mas saya tidak ada waktu," singkatnya via sambungan WhatsApp, kamis (13/10/2023).
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url