DI DUGA UPT SMP NEGERI 6 KECAMATAN SIDAYU KABUPATEN GRESIK ALERGI TERHADAP WARTAWAN



Gresik,- Nuswantoro pos.com Sungguh miris dan tidak patut dengan melihat perilaku seorang Kepala Sekolah UPT SMP Negeri 6 kecamatan sidayu Kabupaten Gresik Jawa Timur, yang terkesan sangat alergi terhadap Wartawan saat di kunjungi di kantornya, Rabu 14.06.2023

Peristiwa bermula disaat awak media ini mengunjungi Sekolah tersebut namun Kepala Sekolah tersebut tidak mau ditemui.
Saat awak media dari NUSWANTORO POS datang mau klarifikasi baik-baik menemui kepala sekolah UPT SMP Negeri 6 Kecamatan sidayu Gresik di kantornya, kepala sekolah tersebut tidak mau ditemui awak media.! Sebut saja "Azis" kepala sekolah tersebut.
Sesuai Pasal 18 ayat 1 UU Pers menyatakan, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 500 juta.

Hal ini membuktikan bahwa Kepala Sekolah UPT SMP Negeri 6 dinilai tidak mau bermitra dengan Media sebagai sosial control sehingga terkesan ALERGI TERHADAP WARTAWAN.
Menurut Deny, salah satu dari awak media NUSWANTORO POS datang untuk berniat melakukan silaturahmi kepada kepala sekolah UPT SMP Negeri 6 kecamatan sidayu, sebut saja "Azis" selaku Kepala sekolah UPT SMP Negeri 6 kecamatan sidayu tidak menangapi dengan baik kepada awak media NUSWANTORO POS. 

“Nampaknya Kepsek ini alergi terhadap wartawan, dan terkesan kurang senang dengan kedatangan awak media,“ucap Deny. 

Lingkungan sekolah seharusnya mampu menciptakan iklim, ramah, sopan santun dan berendukasi, namun disayangkan tidak demikian.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Sekolah UPT SMP Negeri 6 kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik belum berhasil ditemui dengan baik selama menjadi salah satu kepala sekolah UPT SMP negeri 6 di kabupaten di kabupaten Gresik. 

ADA APA DI UPT SMP NEGERI 6 KABUPATEN GRESIK KOK KEPALA SEKOLAH'NYA TIDAK MAU DITEMUI DENGAN AWAK MEDIA...
Bersambung
"Phesek".
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url