Polres KP3 ungkap curanmor dan penggelapan motor




Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap kasus Curanmor dan penggelapan dalam kurung waktu 10 hari, ada 5 pelaku yang berhasil dibekuk sedangkan satu pelaku masih dalam pengejaran (DPO).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina didampingi AKP Arief Ryzki Wicaksana, Kasat Reskrim dan Iptu Suroto Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jum’at (24/03/2023).


AKBP Herlina Kapolres
Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan modus operandi bermacam macam tindakan yang dilakukan, awalnya komplotan pelaku berkeliling secara mobile untuk mencari target sasaran kemudian mereka berkeliling di sekitar tempat pemukiman warga dan memiliki peran masing-masing.

Aksi Curanmor dan penipuan dilakukan komplotan pelaku di daerah Jl. Greges Barat Gg. Tembusan Surabaya, Jl. Jakarta Surabaya, di depan Masjid Baitul Mukmin, belakang toko salwa Jl. Ketapang Ardiguno Surabaya dan di depan toko alif Jl. Dukuh Bulak Banteng Surabaya serta Jl. Kedung Cowek 230 Surabaya (Aksi Penipuan), bebernya.

Modus operandi pelaku penipuan dengan cara berpura-pura meminjam motor milik korban kemudian tidak dikembalikan dan pelaku mengambil secara paksa motor milik korban pada saat diparkir dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci T.

Barang bukti yang berhasil diamankan:
Empat unit motor, sebuah flashdisk berisikan rekaman CCTV, beberapa lembar fotocopy STNK dan BPKB, kunci T serta barang bukti lainnya, jelasnya.

Kinipelaku Curanmor, penggelapan dan penipuan motor sudah ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak

 Atas perbuatanya di jerat dengan  Pasal 363 KUHP, Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.( Fik )
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url