Belum menikmati hasil curian sudah ketangkap basah duluan



Unit Reskrim polsek krembangan berhasil amankan 3  pelaku tindak pidana pencuri timah di gudang 

MI Bin MH, Laki- laki,  umur 27 Th. swasta, Alamat :  Jl. Gembong Stal Surabaya AG Bin MA, Laki-laki, umur 33 th, swasta, Alamat: Jl. Un undaan kulon Surabaya I Bin M, laki-laki, umur 26 th, swasta alamat: jl. Undaan kulon Surabaya kini ketiga pelaku mendekam di deruji besi Polsek krembangan atas tindak pidana pencurian 

Polsek krembangan melalui unit Reskrim menjelaskan," berdasarkan informasi yang di terima adanya tindak pidana pencurian di sebuah gudang timah 

Unit Reskrim Polsek krembangan langsung melakukan penangkapan pada ke tiga tersangka di jalan tanjung sadari bunga Surabaya pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2023 sekira pukul : 03: 00 WIB," ujarnya

Ketiga orang Tersangka yg merupakan karyawan gudang  masuk kedalam gudang menggunakan kunci gudang lalu mengambil tanpa seijin dan sepengetahuan pemiliknya 1 (satu) karung timah, akan tetapi perbuatan tersebut diketahui oleh pekerja gudang  lainnya sehingga 3 orang  Tersangka berhasil diamankan," tambahnya 

Barang bukti yang berhasil di amankan :
2 (dua) buah kunci
1 (satu) karung timah

selanjutnya ketiga tersangka di bawa ke Mako Polsek krembangan beserta barang buktinya guna di lakukan proses lebih lanjut.

Atas perbuatanya kini tersangka di jerat dengan Pasal  363 ayat (1) ke 4 KUHPidana ( Fik )
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url