74 Tersangka curanmor berhasil di amankan Polrestabes Surabaya
Surabaya,- Kasatreskrim Polrestabes Surabaya telah berhasil mengungkap curanmor dalam waktu akhir bulan ini.
Dalam melaksanakan atensi dan arahan dari bapak kapolrestabes Surabaya Kombes pol Ahmad Yusuf Gunawan di depan rekan-rekan sekalian bisa dilihat ada 74 tersangka kasus curanmor yang dalam waktu periode 1 bulan terakhir ini.
AKBP mirzal mengatakan," kita melakukan penindakan berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk baik Polrestabes Surabaya maupun di Polsek jajaran yang dalam waktu 1 bulan terakhir ini melakukan pengungkapan kasus di kota Surabaya dan kita sudah amankan.
Untuk itu Kami fokuskan ke depan melakukan penegakan hukum terhadap para residivis yang masih melakukan kegiatan ataupun kejahatan curanmor di kota Surabaya dan kami akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku curanmor yang ada di kota Surabaya," tegasnya
AKBP Miirzal juga memberikan himbauan kepada masyarakat," untuk mengantisipasi terjadinya aksi curanmor kami sudah membaikkan pamflet pamflet berupa tujuh cara antisipasi yang di antara yang pertama pastikan kunci kendaraan tidak tertinggal dalam kendaraan kemudian yang kedua gunakan kunci ganda yang ketiga parkirlah kendaraan di tempat yang aman kemudian pasang CCTV di sekitar tempat parkir yang kelima upaya sistem untuk mencegah pencurian kendaraan kemudian apabila motor hilang
Masih AKBP mirzal," jika masyarakat kota surabaya ada yang kehilangan motor agar segera untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat sehingga kami mempunyai data-data apabila sepeda motor yang hilang tersebut suatu ketika pada saat ditemukan oleh tim atau petugas kita bisa mengkomunikasikan kembali dengan pemilik kendaraan yang sudah hilang," unkapnya
Nanti akan kami sampaikan bahwa kendaraan ini akan dikembalikan untuk titik perawat pada pemiliknya selagi proses tetap berjalan proses hukum terhadap para pelaku dan kami sampaikan di sini ada pada bulan September 33 kasus yang bisa diungkap dan bulan Oktober 49 kasus dengan 32 kasus yang bisa diungkap ada 74 tersangka yang sudah kita amankan di sini dengan BB roda dua sebanyak 21 unit
Polrestabes Surabaya akan menyerahkan langsung motor tersebut kepada pemiliknya dari pelaku pencurian kendaraan motor
Dan untuk para tersangka akan di jerat dengan pasal 363 KUHP.
(Fix)