Kapolsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus (Curanmor) Roda Dua Yang Masuk Di Halaman Rumah Warga Di Surabaya




Surabaya,- Kapolsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang mengintai rumah para korban yang hendak di bobol pelaku pada Senin (14/11/2022) Dan berhasil menangkap 2 orang tersangka dengan mengamankan barang bukti sebanyak 3 unit motor dan 1 kunci letter T.

Kompol Ardi ,SH.M.M ,S.l.K Kapolsek Mulyorejo menyampaikan,"Para pelaku yang kita amankan ada 3 sepeda motor dalam waktu 3 hari bisa kita amankan dari pelaku berinisial SN dan MY Yang rata2 umur di bawah 30 tahun tinggal di Surabaya.


Modus dua pelaku tersebut pada hari Selasa 30 Agustus 2022,  dengan masuk ke dalam rumah si korban kemudian mengambil motor dengan cara merusak kunci kontak ,namun si pelaku bernasib sial.

Setelah di introgasi kedua pelaku ditemukan barang bukti satu unit sepeda motor, satu unit sepeda Honda beat, satu unit sepeda motor Kawasaki ninja dan satu unit kunci  letter T.

Sementara itu Ardi sapaan sehari-hari Kapolsek Mulyorejo menambahkan,"saat mengadakan Press Release langsung menjelaskan kepada awak media dan Kompol Faqih mengembalikan motor kepada si korban bernama Nindya perempuan umur 21 tahun , alamat Yogyakarta.

Ucap dari pihak korban saat press release mengatakan kepada awak media pada waktu penemuan motor sangat bersyukur dan mengapresiasi kinerja anggota Polsek Mulyorejo dan menyampaikan tidak sedikitpun ada biaya sama sekali dan patuh di Ajungi dua jempol.

Akibat dari perbuatan ke dua tersangka ini guna mempertanggung jawabkan para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 9tahun penjara,"tutup.(Muis/Devi)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url