Bawa clurit 2 pemuda di amankan polisi




Surabaya,- Unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya, menangkap dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Polisi menduga kedua remaja ini akan melakukan tindak kejahatan.

“Kita menangkap dua remaja diduga pelaku hendak melakukan kejahatan di sekitar Jalan Wonosari Tegal Gg 3, Surabaya,” kata Kapolsek Kompol Nur Suhud melalui Kanit Reskrim Iptu Doni dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/10/2022).

Kapolsek mengatakan dua remaja berinisial MD (32) dan F (25) tersebut ditangkap ketika anggota yang dipimpin Iptu Doni tengah melakukan operasi rutin sekitar pukul 21.30 WIB, Selasa (27/9/2022), di Jalan Wonosari Tegal Gg 3, Surabaya. Mereka kita tangkap.


“Saat digeledah, kedua pelaku tersebut, tidak bisa berkutik dengan membawa 2 bilah clurit yang diselipkan di pinggangnya sebelah kiri,” ujar Doni.

Polisi kemudian membawa kedua remaja tersebut ke Polsek Semampir Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita juga sita dua buah senjata tajam sejenis celurit beserta sarungnya,” pungkasnya.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url