Untuk mendorong penguatan demokrasi, Pemkab Bojonegoro hibahkan tanah dan bangunan ke KPU




Bojonegoro, Nuswantoro Pos.com Penguatan demokrasi sangat diperlukan dan perlu adanya fasilitas yang memadai demi jalannya demokrasi itu sendiri. Oleh sebab itu Pemkab Bojonegoro,melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) menghibahkan milik daerah berupa tanah dan bangunan gedung kepada Komisi Pemilihan Umum(KPU) Bojonegoro, selasa,(6/9/2022).Penyerahannya secara simbolis dilaksanakan di gedung Aula, KPUD Lt 2, jln. HOS. Cokroaminoto.
Dari empat Kabupaten/ Kota yang memiliki gedung pribadi, adalah KPU Bojonegoro, KPU Sampang, KPU Jombang dan KPU Nganjuk.

Turut serta hadir menyaksikan penyerahan hibah tanah dan bangunan ke KPU Bojonegoro, Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam mengatakan, " Hari ini merupakan momentum spesial karena langsung hadir ke Bojonegoro, tambahnya", Tidak banyak KPU di daerah lain pemerintah daerahnya memberikan perhatian. Sejumlah 38 Kabupaten/ Kota KPU di Jawa Timur, baru empat kabupaten/kota yang memiliki gedung pribadi. Ujarnya. Kota lain, seperti, Blitar, Pamekasan, Trenggalek sa'at ini juga masih dalam proses untuk menuju kesana. Hal yang membanggakan tersebut, akan disiarkan kepada seluruh jajaran KPU, mulai pusat atau di 514 satker yang ada di Indonesia. Begitu akan disertakannya rekan media,agar, bisa menjadikan Bojonegoro sebagai contoh semangat dan memotivasi seluruh pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam membantu peningkatan dan perbaikan demokrasi. Tidak lupa ucapan terimakasih kepada Bupati Bojonegoro, Ana Mu'awanah dan Pemerintah Daerah serta jajaran eksekutif dan legislatif, atas kerja luar biasa membantu kami pihak yang bertanggung jawab secara penuh terhadap pembangunan demokrasi ke depannya di Kabupaten Bojonegoro,"katanya. 
Kami berharap, adanya proses perbaikan demokrasi yang bersinergi antara KPU dan Pemerintah akan terus berlanjut, karena proses perbaikan demokrasi juga telah menjadi salah satu instrumen pemda setempat demi meningkatkan kualitas pembangunan khususnya di Bojonegoro.

Menurut Choirul, semakin bagus kondisi indek demokrasi suatu daerah menjadikan penilaian bagi pengusaha atau investor untuk masuk. Tambahnya," Harapanya ke depan semakin banyak investor atau pengusaha yang menanamkan usahanya di Bojonegoro. Tentu semuanya untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro,"Imbuhnya.

Dalam kesempatan  yang sama, Bupati Bojonegoro, Ana Mu'awanah, mengatakan," Ini aset Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro, karena itu kamipun ikut menunjang proses demokrasi demi terwujudnya pemerintahan yang sehat, oleh sebab itu, dengan senang hati kami memberikan hibah." tuturnya. Tambahnya," Dengan pemberian tersebut, kami berharap dapat saling menguatkan proses demokrasi di Bojonegoro, agar, semakin matang dan juga bisa semakin meningkatkan serta mendorong program pemerintah pusat yang ditugaskan di daerah.

Sementara, Kepala BPKAD Bojonegoro, Luluk Alifah memberikan penjelasannya, Dasar pelaksanaan kegiatan tersebut  diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang dan Milik Daerah, Pasal 396 Ayat 1 dan 2. Mengatakan, hibah barang milik daerah dilakukan dengan pertimbangan untuk pelaksanan kegiatan yang menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah pusat atau daerah. Kegiatan ini mempunyai tujuan dan upaya untuk mengoptimalisasikan barang milik daerah sebagai penunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah pusat." Tuturnya. 

Pelaksanaan kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU Propinsi Jawa Timur, Choirul Anam, Bupati Bojonegoro, Forkopimda, ketua KPUD Bojonegoro, Ketua DPRD, Bawaslu Bojonegoro, perwakilan dari 14 parpol, Asisten Administrasi Daerah Umum Sekretariat Daerah,  para tamu undangan dan para rekan Media yang ada di Bojonegoro.(BAW)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url