Polsek Pabean Cantikan Amankan pelaku sabu



Surabaya,- UNIT RESKRIM POLSEK PABEAN CANTIKAN berhasil amankan 1(satu) laki - laki yang kedapatan penyalahgunaan narkotika jenis sabu

ASC bin S warga gadukan timur atau ikan musing kini telah mendekam di deruji besi Polsek pabean atas perbuatan yang telah melanggar hukum

Kanit reskrim iptu Fauzi membenarkan," berdasarkan informasi bahwasanya di jalan raya kampung seng Surabaya sering adanya penyalahgunaan narkotika yang membuat masyarakat resah dan tidak nyaman

Masih iptu Fauzi ," selanjutnya anggota unit Reskrim Polsek pabean cantikan bergerak cepat pada tanggal 25/08/2022 sekira pukul 21:00 melakukan pemantauan dan penyelidikan dan langsung menggerebek dan menangkap ASC dan langsung di bawa ke Polsek pabean cantikan guna proses lebih lanjut.

Barang bukti yang di amankan:
1. 1 (Satu) potong jaket Merk Gojek Warna Hijau yang di dalam saku depan sebelah kiri berisi: 1 (satu) poket klip berisikan sabu dengan berat 1,04 gram beserta pembungkusnya
2. 1 (satu) buah pipet kaca dengan berat bruto 2,15 gram
3. Seperangkat alat hisap sabu dari bekas botol air mineral
4. 1 (satu) buah sekrop yang terbuat dari sedotan plastik warna putih

Atas perbuatanya kini tersangka di jerat dengan pasal 114 ayat 1 subs dan pasal 112 ayat 1 UU RI NO 35 TAHUN 2009 tentang narkotika. (Fix)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url