DBH (Dana Bagi Hasil ) Lapangan Banyu Urip Block Cepu Bojonegoro Migas mencapai 1,3 Triliun di Triwulan ke III



Bojonegoro Nuswantoro Pos.com Kabupaten Bojonegoro sebagai salah satu penyumbang hasil tambang minyak mentah nasional mendapatkan Transfer dana bagi hasil (DBH) migas di Triwulan ketiga yang diterima Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sebesar Rp 578 miliar, dari total penerimaan DBH migas Rp 1,3 triliun. Namun, masih disayangkan lantaran terdapat kurang bayarnya DBH migas, Bojonegoro hanya akan mendapatkan Rp 983 miliar. Tetapi, Menurut Achmad Suryadi, Kabid Perimbangan dan PAD lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro," Mengatakan, "tranfer DBH migas telah jauh melampaui target. Tambahnya, "Saat ini saja Bojonegoro sudah menerima tranfer DBH migas triwulan tiga. Dan kemudian di akhir tahun ini juga akan menerima transfer lagi, yakni triwulan empat," katanya, target penerimaan DBH migas sebesar Rp 1,2 triliun di APBD induk. Pertengahan Agustus lalu, Pemkab Bojonegoro telah menerima dana transfer DBH migas triwulan ketiga sebesar Rp 578 miliar.
Sehingga, lanjut dia, total keseluruhan transfer yang diterima Bojonegoro mencapai Rp 1,3 triliun. Rinciannya untuk triwulan pertama sebesar Rp 307 miliar, dan triwulan kedua Rp 722 miliar.
"Penerimaan DBH migas telah jauh melampaui target yang ditentukan. Dari target 80 persen penerimaan transfer kini telah mencapai 108,71 persen," jelas, Achmad Suryadi.

Sementara Lasuri, Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro mengatakan, Bojonegoro telah menerima tranfer dari pusat triwulan ketiga sebesar Rp 578 miliar. Tranfer DBH migas itu diterima Pemkab Bojonegoro di Agustus bulan lalu.Namun, meski capaian penerimaan jauh melampaui target, lantaran ada kurang bayar DBH migas totalnya mencapai Rp 983 miliar. Rencananya, kurang bayar itu akan dibayarkan dua tahap.
"Untuk tahun 2022 akan dibayarkan Rp 600 miliar dan tahun depan akan dibayarkan Rp 383 miliar," kata Lasuri.(BAW)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url