2 pelaku judi burung dara di tangkap polisi



Surabaya,- Polsek tambak Sari amankan 2 (dua) pelaku judi burung dara yang berada di jalan karang gayam .(31/08/2022)

Polsek tambaksari tak segan segan akan memberantas perjudian yang ada di wilayah hukum Polrestabes Surabaya sesuai instruksi kapolri demi keamanan dan ketentraman masyarakat 

Kompol Ari Bayu aji menjelaskan," MA umur (35) tahun warga karang gayam dan DA umur (52) tahun warga bogen  berhasil di ringkus oleh  Polsek tambaksari karena telah kedapatan melakukan judi burung dara di jalan karang gayam. 


Berawal dari informasi warga yang telah di anggap meresahkan warga setempat sering adanya judi burung dara, setelah mendapat informasi anggota Polsek tambaksari bergerak cepat melakukan pemantauan penyelidikan di lokasi  ternyata benar adanya perjudian tersebut dan langsung menggerebek  dan mengamankan para pelaku," pungkas Kompol Ari Bayuaji 

Barang bukti yang berhasil di amankan 1(satu) buah kentongan, uang tunai sebesar : 250,000 milik tersangka MA dan uang tunai sebesar : 75,000 milik tersangka DA dan 1(satu) burung merpati aduan 

Atas perbuatannya kini tersangka di jerat pasal 303 KUHP JO. UU RI NO 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian. (Fix)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url