Berikan Rasa Aman, Penjual Miras Oplosan di Amankan polsek Sawahan




Surabaya, - Nuswantoro Pos.com Maraknya miras oplosan sehingga sebabkan kematian akibat konsumsi miras oplosan. guna menciptakan situasi Kambtibmas di wilayah hukum polsek Sawahan restabes surabaya polsek sawahan pada hari Selasa 26/7/2022 sekira jam 16.00 wib di lakukan penangkapan terhadap penjual miras oplosan jenis cukrik bertempat di jalan Banyu Urip kidul gang 10 no 40 Kel. Banyu Urip Kecamatan Sawahan Kota Surabaya.

Dalam pelaksanaan penangkapan penjual miras jenis cukrik tersebut dipimpin Kapolsek Sawahan KOMPOL A. Risky Fardian C., S.I.K di dampingi Kanit Intelkam IPDA Edy Dwi S


Diketahui saat di tangkap ia adalah  Kuriyawan pria 49 tahun warga Simo Gunung Kramat Timur 1 no 6-A Kelurahan Putat Jaya Kecamatan Sawahan Kota Surabaya. tidak terhenti sampai disini polisi juga mangamankan pemilik yang bernama Suin pria 59 tahun warga Banyu Urip Kidul 10 no 40 Kelurahan Banyu Urip Kec. Sawahan Kota Surabaya.

Alhasil Dari hasil penggeledahan tersebut sebanyak : 34 Botol kecil berukuran 250 ml, 9 Botol besar berukuran 1.5 liter

Selanjutnya pemilik dan penjual serta barang bukti diamankan di Mapolsek Sawahan guna pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Sawahan.
(Fix)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url